Surat penangguhan penahanan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem (RS) yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, atas kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat hingga kini belum ada kabarnya.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP. H Made. Ia mengaku, hingga kini Rooswandi Saleem masih mendekam di sel tahanan setempat.
“Belum mas (surat penangguhan penahannya). Itu ‘kan tahanan Jaksa bukan tahan Polri kalau tahanan Polri kita tau (kalau sudah ada suratnya atau belum),” ungkapnya, saat diwawancarai pada Sabtu (1/4/2021) sore.
Lebih lanjut ia menerangkan, pada Minggu (2/4/2021) dirinya akan bertugas jaga, dan ia akan memastikan masih ada atau belumnya RS di tahanan.
“Besok saya piket Pawas kalau masih ada di tahanan berarti belum ditangguhkan,” terangnya.
Ditanya soal apa ada perbedaan tempat sel tahanan pejabat dengan masyarakat lain atau ada keistimewaan, Ia menjelaskan tidak ada. “Nggak (tidak ada) dijadikan satu juga sama tahanan lainnya,” jelasnya.
Dikonfirmasi, pada Minggu (2/4) pukul 21.53 WITA melalui WhatsApp, ia menjawab yang bersangkutan RS masih ada di sel tahanan Polres Tanbu. “Masih ada kumpul sama tahanan narkoba,” tandasnya.
Padahal, seperti diketahui wacana penangguhan penahanan RS sangat gencar disampaikan sejumlah pihak, seperti salah satunya, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah atau akrab disapa H. Upi.(ags/sir)