Religi  

Mantan PSK Penerima Bantuan Jadup Kembali Terjaring Bersama Kawanannya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Aktifkan Suara”]
BANJARBARU,koranbanjar.net – Mantan PSK di Banjarbaru, AM (35), yang pernah menerima bantuan uang tunai jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial, 2016 lalu, kini diduga kembali menjadi PSK. Ia pun diamankan setelah terjaring razia petugas Satpol PP Banjarbaru, di eks lokalisasi Pembatuan, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 11.00 wita.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdalnya, Yanto Hidayat, membenarkan bahwa AM pernah menerima bantuan Jadup. “AM pernah mendapatkan Jadup pada 2016 lalu,” ucapnya.

Selain AM, tiga PSK lainnya juga turut terjaring razia petugas. Mereka di antaranya, AR (44), MR (49), dan SR (41). Ketiganya ditindak petugas di tempat berbeda, yakni di eks lokalisasi Kilometer 18 Liang Anggang dan di Batu Besi.

Dari hasil interogasi petugas, kempat wanita tersebut menjajakan dirinya dengan tarif yang mereka tentukan masing-masing. Kisarannya dari Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu per satu kali bercinta.

Keempatnya kemudian dibawa petugas ke kantor Satpol PP Banjarbaru karena diduga telah melanggar Perda Nomor 6/2002 tentang Larangan Pelacuran di Kota Banjarbaru. Perbuatan mereka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru atas tuduhan tindak pidana ringan (Tipiring). (maf/dny)