BANJARBARU- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi demostrasi menuntut Kementerian ESDM untuk mencabut Surat Keputusan No.441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
KAMMI juga mendukung sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk tetap konsisten menolak pertambangan di daerahnya sesuai surat dari Bupati HST no.800/288/DLHP/2017.
Titik kumpul mereka berada di Lapangan Dr. Murjani, sebanyak 23 orang demonstran berkumpul dan berdoa bersama sebelum memulai orasi. Lalu, dengan dikawal oleh aparat kepolisian dari Patwal mereka berangkat menuju Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Sesampainya di Kantor Gubernur, mereka sudah ditunggu oleh aparat dari Satuan kepolisian Sabhara serta Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka berbaris di depan pintu masuk kantor gubernur dan menyampaikan orasi.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terlibat dalam penolakan keputusan Menteri ESDM. Mereka juga meminta Paman Birin untuk menemui mereka dan mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui mereka.
Satu persatu perwakilan demonstran menyampaikan orasinya, mereka menuntut hak-hak masyarakat yang akan dirugikan jika pertambangkan itu nanti akan dijalankan. Pemerintah seakan tutup mata dengan nasib masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang nanti akan terkena dampak dari eksploitasi tambang batubara.
Akan tetapi, Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin tidak bisa menemui demontrans dan mendengarkan orasi mereka karena sedang berada di dalam suatu kegiatan yang penting. Sehingga diwakilkan kepada Taufiq dari Kesbangpol.
“Paman Birin saat ini sedang berada dalam suatu kegiatan, sehingga saya yang mewakilkan. Disini kami sangat menerima sangat baik aspirasi kawan-kawan sekalian,” ucapnya.
Sempat beberapa kali terjadi adu mulut antara para demonstran dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi. Demonstran selangkah demi selangkah maju ke depan hingga hanya berjarak sekitar 50 cm dari barisan pertahanan polisi.
Para demonstran masih terus memaksa masuk untuk membuktikan bahwa Paman Birin tak ada di dalam gedung, tetapi dengan berbagai alasan Taufiq mencoba mendinginkan suasana.
Akhirnya setelah lama beradu argumentasi sampai beberapa kali terjadi kesalahpahaman dan saling menarik urat leher, mereka sepakat menuntut sikap tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menolak SK Kementerian ESDM, dengan tenggat waktu seminggu setelah aksi ini.
“Hari ini pernyataan sikap kita diterima dengan tanda bukti tanda tangan dari perwakilan. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi tidak berani mengeluarkan pernyataan dengan tegas tetang adanya penolakan atau penerimaan SK Kementerian ESDM tentang izin eksploitasi tambang batubara di Kabupaten HST. Juga hari ini Gubernur Kalimantan Selatan tidak bisa menemui kita, dengan alasan ada kegiatan diluar, tapi kita tidak bisa menemukan buktinya,” ucapnya.
Mereka sepakat apabila dalam waktu satu minggu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum menyatakan sikap tegas tentang penolakan SK Kementerian ESDM, maka mereka mengancam akan datang kembali ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan dengan membawa massa yang lebih banyak.(ana/maf)