Mahasiswa Dan DPRD Kalsel Sepakat Sejumlah RUU Bermasalah

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sejumlah RUU bermasalah seperti memanggil hati nurani mahasiswa turun ke jalan. Dua pekan ini banyak protes dari rakyat sipil di belahan Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan Selatan (Kalsel). Beritanya pun berseleweran di headline media massa.

Hari ini, Senin (30/9/2019), massa dari Aliansi Gelombang Rakyat dan Aliansi Mahasiswa Kalsel kembali membanjiri halaman DPRD Kalsel, meminta wakil rakyat menjembatani aspirasi masyarakat ke parlemen pusat.

Mahasiswa Dan DPRD Kalsel Sepakat Sejumlah RUU Bermasalah
Mahasiswa Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Kevin Sitorus. (foto: agus/koranbanjar.net)

Selain UU KPK yang sudah disahkan dan RUU KUHP dan RUU lainnya yang masih pending, mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kevin Sitorus menyoroti RUU Pertahanan yang isinya juga dianggap ‘nyeleneh’.

“Jika kita runutkan dari awal, tiba-tiba DPR RI membuat draf RUU yang substansinya itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada masyarakat, contoh salah satu yang bermasalah RUU pertanahan,” ujarnya.

Menurutnya, RUU pertanahan sangat bertentangan dengan undang-undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960, sedangkan RUU pertanahan merupakan undang-undang sektoral.

“Memperpanjang hak guna usaha di wilayah masyarakat itu hanya boleh sekali, sedangkan di RUU pertanahan itu bisa di perpanjang 3 kali,” ujarnya.

Selama 40 tahun dikaji RUU ini memang sebenarnya sudah saatnya harus diganti, namun ini menurutnya sarat kepentingan.

“Memang tidak bisa dipungkiri, ini sarat kepentingan. Pertanyaan besarnya, mengapa mereka (DPR RI) mengeluarkan RUU ini kebut-kebutan menjelang habis masa tugasnya?” lontanya.

“Jadi kami mahasiswa dan akedimisi banyak yang menerka-nerka, kalau DPR-RI ini mengambil kesempatan, dan ini kurang masuk akal dan nyeleneh,” ujar Kevin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengakui sependapat dengan tuntutan mahasiswa tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Presiden.

“Pada intinya apapun tuntutan mereka, kita sepakat untuk menyampaikan kepada presiden, nanti presiden lah yang bisa menimbang dan memutuskan,” ujarnya.

Dikatakannya, demo tersebut mahasiswa memberikan surat untuk Anggota DPRD Kalsel untuk berkomiten terus bersama rakyat, menerima aspirasi soal RUU bermasalah dan lainnya. (ags/dra)