Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Lurah Dan Camat Hadiri Undangan Syukuran Bernuansa Kampanye, Ini Kata KASN RI

Avatar
278
×

Lurah Dan Camat Hadiri Undangan Syukuran Bernuansa Kampanye, Ini Kata KASN RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekretariat KASN RI, Dra Nurhasani (tengah) saat memberikan penjelasan sebagai narasumber terkait netralitas ASN di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Kepala Sekretariat KASN RI, Dra Nurhasani (tengah) saat memberikan penjelasan sebagai narasumber terkait netralitas ASN di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Jika Lurah maupun Camat menghadiri undangan syukuran bernuansa kampanye, berikut tanggapan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu dengan KASN, Kemendagri, BKN, dan Kemenpan RB terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bagaimana jika ada Lurah atau Camat menghadiri undangan syukuran, kemudian di dalamnya ada irama-irama kampanye,” tanya salah satu ASN dari Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS)

Sementara sanksi kode etik atau sanksi disiplin sudah dikeluarkan oleh KASN RI.

“Artinya disini tidak ada kesempatan melakukan pembelaan atau klarifikasi,” ucap ASN tersebut.

Kepala Sekretaris KASN RI, Dra Nurhasani menanggapi, meskipun sudah dijatuhkan sanksi, pihaknya masih bisa menerima pembelaan atau klarifikasi dari ASN yang bersangkutan.

Pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara hadapi tahun politik Pemilu 2024. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara hadapi tahun politik Pemilu 2024. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Oleh karena itu lanjutnya, jika diundang Bawaslu untuk memberikan penjelasan, harus datang segera.

“Ini diundang satu kali tidak datang, dua kali tidak datang, sampai tiga kali, kan ini memperlambat proses penyelesaiannya,” terang Nurhasani.

Untuk itu katanya, ia meminta agar berteman dengan Bawaslu, karena mereka juga adil dalam pelayanan.

Namun selama ini ia memastikan terkait sanksi pelanggaran netralitas ASN. Dari 2000 kasus, 1500 kasus terbukti.

Akan tetapi pada dasarnya, sambung Nurhasani, KASN itu sangat melindungi ASN.

“Misalkan, jika ada ASN dibohongi atau dizalimi terkait kampanye, laporkan kepada kami,” tandasnya.

Lain halnya jika oknum ASN ini bertingkah, sedangkan KASN sudah memperingatkan.

“Maka siapa yang menanam, ia yang akan menuai,” tegasnya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh