Tak Berkategori  

Lucunya Pasangan ini, Ngotot Ngaku Sebagai Suami Istri Tapi Tak Bisa Tunjukkan Bukti

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melakukan sidak ke beberapa penginapan dan hotel kelas melati, Jum’at (11/05) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, H. Marhain Rahman melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa giat kali ini adalah cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Selain itu, ini juga merupakan giat rutin kami untuk melakukan pemantauan terhadap hotel-hotel serta penginapan. Apakah mereka patuh terhadap peraturan Pemerintah Kota Banjarbaru atau tidak,” ujarnya.

Berita tentang Satpol PP Lainnya Bisa Anda Baca Disini

Hotel, homestay dan penginapan yang disidak kali ini, adalah mereka yang berada di kawasan Kemuning dan Landasan Ulin.

Tidak ditemukan pasangan bukan suami istri yang ditemukan bermalam dalam satu kamar. Saat diminta menunjukkan kartu identitas mereka bisa menunjukkannya.

Tetapi lain hal dengan satu pasangan yang ditemukan oleh petugas saat memeriksa penginapan yang berada di kawasan Landasan Ulin.

Mereka mengaku sudah menikah siri, tetapi mereka tak bisa menunjukkan satupun bukti pernikahan mereka. Terlebih saat diminta menunjukkan kartu identitas, alamat mereka berbeda satu sama lain.

“Mohon maaf sebelumnya, karena anda tidak bisa menunjukkan bukti bahwa anda berdua sudah menikah, maka anda berdua harus ikut ke kantor kami. Nanti dijelaskan disana,” ujar petugas.

Setelah adu argumentasi beberapa saat, mereka akhirnya menurut dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru. Juga, si pemilik penginapan diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan.

Sesampainya di Mako, pasangan ini diinterogasi secara terpisah. Dan penyidik pun mendapat keterangan yang berbeda dari si laki-laki dan si perempuan yang berinisial RDA (34) dan NK (43).

RDA yang lebih muda 9 tahun dari si perempuan itu mengaku belum menikah dan sedang mengurus pernikahan. Sedangkan NK mengaku sudah menikah siri dengan si laki-laki.

“Kamu kalau belum menikah ya mengaku saja, nggak apa-apa. Toh laki-lakinya juga sudah mengakui kalau kalian berdua belum menikah. Kenapa kamu masih ngeyel?” Ujarnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Seksi Sidik Lidik Satpol PP Kota Banjarbaru, Syamsiar Panani.

Setelah didesak terus dengan pertanyaan yang sama oleh petugas, dan RDA meminta NK untuk mengakui bahwa mereka memang belum menikah, akhirnya NK pun mengakui bahwa mereka belum sah sebagai suami istri.

Kemudian mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan diminta agar tak mengulangi perbuatannya. Lalu, mereka dipersilakan untuk pulang tetapi terlebih dahulu mereka meminta maaf kepada petugas karena sebelumnya telah berbohong.(ana)