Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan bersama masyarakat banua meminta kepada aparat agar menginventarisir perusahaan tambang batubara tak berizin. Menyusul adanya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan tambang milik PT Cahaya Alam Sejahtera (CAS) Kabupaten Tanah Bumbu.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua KAKI Kalsel, H.Husaini kepada koranbanjar.net, Rabu (4/02/2021), mengatakan atas tragedi yang menelan beberapa korban jiwa itu, pihaknya banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat agar kasus kecelakaan itu tak terulang.
“Bahkan, sejumlah masyarakat mempertanyakan kelanjutan kasus ini,” sebutnya.
Menyinggung izin tambang PT CAS, Husaini mengatakan, sepengetahuan dirinya izin usaha pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut sudah tidak aktif lagi.
“Oleh karena itu dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun lainnya harus aktif memantau, agar kejadian seperti ini tak terulang lagi, sebab ada korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini,” tuturnya.
Husaini pun meminta kepada pihak-pihak yang dimaksud segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT CAS karena sangat berbahaya.
“Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat harus segera bertindak,” tegas Husaini.
Kata Husai biasa ia dipanggil, sebenarnya KAKI berencana mengadakan aksi untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Akan tetapi, disebabkan ada kunjungan dari Komisi III DPR RI maka aksi dibatalkan. Namun ia mengaku sudah mendapatkan penjelasan tentang kasus ini dari pihak Diversifikasus Polda Kalsel.
Diungkapkan, dari hasil komunikasi pihaknya dengan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Endang Agustina, sudah ada ditetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.
Kendati demikian, KAKI Kalsel tetap mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dengan sigap melakukan penanganan terhadap kasus kecelakaan kerja di tambang PT CAS.
Gerak cepat yang dimaksud adalah sejak terjadinya bencana tambang longsor itu, pihak kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan Tim Rescue Jhonlin langsung bergerak mencari korban yang tertimbun, bebernya.
Mengingatkan kembali, beberapa hari lalu puluhan pekerja tambang di PT CAS di Jalan Kodeco Km 33, Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan tertimbun longsor saat melaksanakan pekerjaan.
Informasi yang beredar menyebut penyebab terjadinya musibah ini lantaran adanya penampungan air atau tanggul yang jebol, sehingga air yang deras disertai lumpur mengalir menerobos masuk ke dalam lubang galian tambang batubara.(yon/sir)