Lockdown Hancurkan Perekonomian, DPRD Kalsel Gunakan Opsi Pembatasan Wilayah

Pemberlakuan lockdown menurut DPRD sangat sulit direalisasikan, karena berdampak besar pada perekonomian dan daerah tidak siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di sela rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (30/03/2020), di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.

“Pemberlakuan lockdown adalah kewenangan pusat, daerah tidak mempunyai kewenangan itu,” kata politisi partai Golkar ini kepada wartawan.

Namun baginya sangat sulit melaksanakan langkah tersebut, mengingat sangat besar pengaruhnya pada kehidupan perekonomian Kalimantan Selatan.

Dengan pertimbangan itu, DPRD Kalsel hanya mengusulkan pembatasan wilayah keluar masuk Bumi Lambung Mangkurat demi menghindari penyebaran virus Covid 19.

“Yang diusulkan hanya pembatasan keluar masuk ke wilayah Kalsel,” ujarnya.

Supian mengklaim, Kalsel dianggap masih zona hijau dan belum ada peningkatan kasus yang signifikan, namun tetap harus waspada untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

Namun, upaya ini harus mendapatkan dukungan dari kabupaten/kota, terutama yang berbatasan dengan provinsi tetangga, seperti halnya Kabupaten Tabalong dengan Kaltim, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kalteng dan lainnya.

“Ini sebenarnya harus diperketat dan diawasi, terutama kendaraan yang keluar masuk,” tegasnya sembari mengimbau tetap jaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari Corona.

Hal senada diungkapkan Pelaksanaan Harian Gugus Tugas, Wahyuddin, dimana pengawasan di perbatasan masih sangat lemah, dan ini sudah membuat edaran untuk rapat bersama gubernur dan kabupaten/kota.

“Jadi perlu mengoptimalkan pengawasan perbatasan agar tidak terjangkit virus ini,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel ini.

Diakui, yang jadi masalah adalah orang yang membawa Covid-19 tanpa memiliki gejala sakit, sehingga dapat menyebarkan virus tersebut ke orang di sekitarnya.

“Kita berupaya memperketat pengawasan, baik di Bandara, pelabuhan, terminal maupun kendaraan yang melintasi perbatasan,” tandas Wahyuddin.(yon)