Air limbah Pusat Perbelanjaan Modern, Q-Mall Banjarbaru terbukti telah menebarkan bau yang tidak sedap, hingga mengganggu warga yang tinggal di sekitar. Hal tersebut diketahui setelah Dinas Lingkungngan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru melakukan peninjauan ke IPAL Q-Mall Banjarbaru di kawasan Jl Batas Kota RT 01/01 Kelurahan Sei Ulin Banjarbaru (belakang Q-Mall Banjarbaru).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Menanggapi temuan DLH Kota Banjarbaru yang sudah memastikan adanya aroma ‘comberan’ dari IPAL Q-Mall Banjarbaru yang mengganggu warga sekitar, Pengamat Sosial asal Martapura, Supiansyah Darham, SE.SH berpendapat, semua keadaan itu harus dipertanggungjawabkan pihak manajemen Q-Mall Banjarbaru.
“Pihak DLH Banjarbaru ‘kan sudah meninjau IPAL Q-Mall Banjarbaru, kemudian instansi yang berwenang itu juga sudah memastikan bahwa, IPAL Q-Mall memang terbukti masih menebarkan bau tidak sedap. Kemudian, bau tidak sedap itu berdampak terhadap ketenteraman warga sekitar, warga merasa terganggu. Kalau sudah terganggu, berarti pihak yang menyebabkan warga terganggu (manajemen Q-Mall) harus bertanggung jawab. Karena dapat dikatakan, masyarakat sudah dirugikan,” ungkap Advokat Kalsel, Supiansyah Darham, SE,SH kepada koranbanjar.net, Sabtu (25/3/2023).
Ditanya soal pertanggungjawaban yang harus dipenuhi manajemen Q-Mall kepada masyarakat, Supiansyah Darham menyebutkan, semua tergantung keinginan dan kesepakatan kedua belah pihak. Kecuali keberatan masyarakat akan disampaikan atau diselesaikan melalui jalur hukum, itu persoalan yang berbeda.
“Manajemen Q-Mall kan tinggal musyawarah dengan masyarakat sekitar, kemudian bicarakan solusi-solusi yang saling menghormati, apa susahnya? Pertanyaannya adalah, sejauh ini pihak Q-Mall sudah musyawarah dengan warga sekitar atau belum? Kalau cuma di dalam kantor, mana bisa mengetahui adanya keluhan warga?” katanya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru melakukan peninjauan IPAL Q-Mall. Faktanya, bau itu ternyata memang muncul dari IPAL Q-Mall Banjarbaru.
Hasil peninjauan DLH Kota Banjarbaru, bau tidak sedap itu diketahui berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Qmall Banjarbaru.
Warga yang mengeluhkan rata-rata tinggal berjarak antara 10 hingga 20 meter dari IPAL tersebut. Aroma itu, muncul ketika malam hari atau siang hari saat angin berhembus.
Kabid PHPL DLH Banjarbaru, Santy Eka Septiani mengatakan, setelah memastikan kepada warga yang terdampak, pihaknya mengakui adanya bau tidak sedap tersebut.
“Masih ada tercium bau, jarak IPAL berdekatan dengan rumah warga. Jadi kami akan pertemukan pihak manajemen dengan warga untuk mencari solusinya,” kata dia, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, untuk dapat menghilangkan aroma tidak sedap itu proses pengerjaan IPAL mustahil dapat dilakukan.
“Sampai tidak ada bau sama sekali tidak mungkin, paling tidak meminta manajemen untuk meminimalisir aroma limbah,” ungkapnya.
Menanggapi keadaan itu, General Manager Q-Mall Banjarbaru, Andi Indrawangsa mengungkapkan, pengelolaan limbah memang mengeluarkan bau tidak sedap.
Diakuinya, pihaknya sudah memiliki rencana untuk penambahan instalasi agar meminimalisir bau.
“Dengan penambahan itu dapat mengurangi dan meminimalisir bau tidak sedap yang menjadi keluhan warga,” sebutnya.(sir)