Lima Kecamatan Di Kabupaten Banjar Terima SPPT PBB Dan DHKP

MARTAPURA,koranbanjar.net – Lima kecamatan di Kabupaten Banjar menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang diserahkan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, Senin (9/3/2020) pagi.

Penyerahan ini didampingi Sekda Banjar H Mokhamad Hilman dan Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar HM Farid Soufian, bertempat di halaman kantor Pemkab Banjar, usai apel gabungan.

Farid Soufian menerangkan, SPPT PBB ada untuk Rumah Tangga dan juga Industri. diharapkan SPPT PBB diharapkan terjadi peningkatan targetnya di tahun 2020.

” Diharapkan semua masyarakat, pengusaha dan ASN di Kabupaten Banjar bisa membayar PBB sesuai jumlah tertera, sehingga PBB dapat dibagi hasil oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pencapaian target maupun peningkatan melebihi target, nantinya ini akan disebarkan dan didiskusikan pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Agar harapan SPPT PBB Tahun 2020 mencapai target.

Lima kecamatan diserahkan simbolis antara lain, Kecamatan Martapura, Gambut, Kertak Hanyar, Martapura Timur dan Telaga Bauntung. (dya)