Lembaga Pemerintah & Pimpinannya Diminta harus Memiliki Medsos

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Didampingi  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 9 Komisi Informasi (KI) se Indonesia, Selasa (28/8).

Rakornas yang pertama kalinya diselenggarakan di Kalsel ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, dengan mengusung tema Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam Penguatan Demokrasi.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Menkominfo RI, Rudiantara, menekankan akan pentingnya 3 hal open government yang harus dipenuhi, yakni transparansi, partisipasi, dan aksesibilitas.

Dengan 3 hal open government tersebut, dikatakannya, masyarakat bisa melaksanakan partisipasinya secara efektif, dan aksesibilitas bisa terwujud dimana lembaga-lembaga harus membuka ruang bagi semua orang untuk terlibat.

Selain itu, Rudiantara juga menekankan akan pentingnya lembaga pemerintahan terutama dari instansi humas maupun Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk memiliki media sosial (medsos).

Tidak hanya instasinya, menurut Rudiantara, pimpinannya juga harus memiliki medsos, sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan juga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

“Dengan adanya media sosial, kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat, baik itu terkait anggaran maupun berbagai kegiatan dari pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan Menkominfo RI, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris, mengatakan, keterbukaan informasi akan menjadi suatu instrumen dalam memperkuat demokrasi yang merupakan tantangan bersama.

Untuk menjawab tantangan tersebut, dilanjutkannya, diperlukan adanya upaya terukur dalam membangun kesadaran bersama, terutama dalam membentuk persepsi hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya yang merupakan hak-hak publik yang harus dipenuhi.

“Pemprov Kalsel tentu saja sangat mendukung upaya pengarusutamaan keterbukaan informasi. Dengan demikian, langkah-langkah yang dilakukan dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi, dapat diimplementasikan melalui strategi dan kebijakan yang lebih sistematis melalui program dan kegiatan yang terencana serta dapat diimplementasikan, baik di pusat maupun daerah,” paparnya.

Selain itu, dirinya berharap, pelaksanaan Rakornas ini dapat dijadikan sebagai sarana berdiskusi dan bermusyawarah, sehingga dapat mewujudkan penguatan demokrasi melalui keterbukaan informasi.

Acara Rakornas KI ini turut dihadiri oleh Staf Ahli dari Kemendagri, Ketua dan Komisioner KI Pusat, Plt Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, dan Komisioner KI Provinsi dari berbagai provinsi di Indonesia. (hmsprov/dny)