Lelang Jabatan Tergantung Keputusan Bupati

Sekretaris Dinas Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjar Ajidin mengatakan, mutasi atau lelang jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) tergantung keputusan Bupati.

BANJAR, koranbanjar.net – Meski Bupati Banjar Khalilurrahman, tak mencalonkan diri lagi sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), hal ini membuat dilema.

“Saat ini, kita dalam kondisi pemilihan kepala daerah. Kita tak tau siapa yang akan menjabat Bupati selanjutnya. Kebijakan politik seperti apa yang mereka terapkan, ketika menjabat,” ujar Ajidin, Kamis (8/10/2020).

Ia mengaku, keinginan Bupati sekarang adalah diadakan lelang jabatan. Akan tetapi, pihaknya terkendala anggaran dana besar.

“Sampai sekarang, anggaran dana ini belum ada. Jika anggaran itu ada, kami siap melakukan lelang jabatan,” ucapnya.

Kata dia, hampir 50 persen anggaran dana dipotong untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar.

Ia membenarkan, ada PLT yang menduduku dua jabatan. Namun, tak mengurangi kinerja. Tugasnya, yakni kebijakan dan keputusan. Sedangkan, perihal lain masih bisa dengan sekertaris dinas.

Seperti diketahui, saat ini terdapat beberapa dinas yang memiliki PLT. Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (MJ-032/YKW)