Seorang lelaki yang hidup sendiri di rumah kontrakannya di Desa Sungai Tabuk Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, ditemukan meninggal dunia, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
BANJAR, koranbanjar.net – Piket Polsek Sungai Tabuk telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) perihal ditemukan orang meninggal dunia, di dalam kontrakan milik Tri Murti di Jalan Gubernur Syarkawi Desa Sungai Tabuk Kota RT. 03.
Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari mengatakan, korban berinisial S usia 45 tahun, warga Basirih Banjar Selatan tinggal sendiri di rumah kontrakan tersebut yang disewanya.
Korban dalam keadaan posisi terbaring di atas lantai di ruang tamu rumah kontrakan dan terakhir bertemu dengan saksi, Tri Murti (pemilik kontrakan) sekitar pukul 10.00 wita.
“Korban sempat berbicara dengan saksi bahwa korban dalam keadaan sakit tidak mau makan sekitar semingguan,” katanya.
Di dekat tubuh korban ditemukan juga 2 macam obat yaitu RANITIDENE HCL dan obat warna putih, dengan terbungkus plastik klip warna putih.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan fisik korban bersama sama keluarga dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada fisik korban.
“Sehingga keluarga korban minta untuk dibawa pulang dan segera dimakamkan,” sambungnya.
Ditambahkan Kapolsek, keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan telah membuat pernyataan surat penolakan untuk dilakukan outopsi, tidak menuntut secara hukum dikemudian hari.
Jenazah dibawa pulang oleh pihak keluarga dengan menggunakan ambulance PANGEMBARA ke rumah korban di Basirih Selatan. (dya)