Konsultasi pedoman penyusunan APBD, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (2/11/2023).
KAPUAS, koranbanjar.net – Kunjungan kerja dari sejumlah legislator asal ‘Bumi Barakat’ Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Evan Rahman di ruang kerjanya.
“Kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Banjar ini dalam rangka sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD tahun 2024,” kata Evan Rahman.
Sementara itu, M. Yunani salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kabupaten Kapuas.
Ia menuturkan kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD, menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Persiapan penyusunan APBD 2024 kan ada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD,” kata M. Yunani.
Ia menambahkan bahwa, sebagaimana informasi yang diterima bahwa DPRD Kabupaten Kapuas menurut M.Yunani sedang melaksanakan tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
“Jadi hampir sama tahapan-tahapannya yang penting tidak melewati batas waktu.” ujarnya. (dya)