Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

LBH Patriot Muda Borneo Dampingi Habib Muchdar, Klarifikasi Terkait Jalan Longsor Satui

Avatar
683
×

LBH Patriot Muda Borneo Dampingi Habib Muchdar, Klarifikasi Terkait Jalan Longsor Satui

Sebarkan artikel ini
LBH Patriot Muda Borneo bersama Dewan Adat Dayak dan D'Perfect Lawyer and Patners, mendampingi Habib Muchdar Assegaf dalam memenuhi panggilan klarifikasi. (Foto: koranbanjar.net )
LBH Patriot Muda Borneo bersama Dewan Adat Dayak dan D'Perfect Lawyer and Patners, mendampingi Habib Muchdar Assegaf dalam memenuhi panggilan klarifikasi. (Foto: koranbanjar.net )

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Muda Borneo mendampingi Habib Muchdar Assegaf dan Abdul Haris dalam memberikan klarifikasi terkait kisruh penyebab longsornya jalan negara di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Lewat media ini, Habib Muchdar menegaskan, kerusakan atau longsornya jalan di Satui KM 171 sangat perlu ditindaklanjuti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Karena kalau dibiarkan maka jalan semakin rusak, apalagi Ini adalah jalan negara ujar Habib Muchdar saat berada di Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi, Senin (31/10/2022).

Lanjutnya, klarifikasi ini berhubungan dengan adanya penyetopan kegiatan tambang yang dilakukan atas dasar surat perjanjian yang dibuat oleh HS selaku penambang dengan HP sang pemilik tanah.

Dalam item perjanjian memuat komitmen apabila HS ingkar janji atas fee yang telah disepakati maka pihak HP bisa menyetop atau menghentikan kegiatan pertambangan.

Diungkapkan Habib Muchdar, penghentian kegiatan ini bukan secara langsung tetapi sebelumnya melalui tahap somasi I, II, III.

Somasi tersebut ujar Habib sebagai tujuan untuk mengingatkan kepada HS.

“Bukan tanpa sebab sebagaimana yang dituduhkan telah menghalangi kegiatan pertambangan yang legal,” ucapnya.

Namun Habib berucap pihaknya menyatakan sangat menghormati dan mendukung panggilan klarifikasi ini tetapi dengan tujuan untuk memperjelas fakta-fakta kebenaran yang telah terjadi di lokasi tambang.

“Yaitu siapa yang menjadi dalang atau penyebab longsornya jalan negara bukan mencari fakta yang tidak logis atau jangan sampai ada dugaan untuk mengalihkan substansi pelanggaran hukum,” terang Habib Muchdar.

Menurut Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) H. Abdul Kadir yang ikut mendampingi Habib Muchdar menyampaikan, perlu diinformasikan dugaan arogansinya HS bukan hanya jalan negara yang dirusak tetapi jalan hak milik HP menuju pelabuhan ikut dirusak, dan dugaan perbuatan melanggar hukum ini harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Kami sebagai masyarakat menyarankan kepada pihak kepolisian dalam penegakan hukum jangan hanya tajam kebawah tetapi tumpul kepada para pengusaha yang berduit,” ucapnya.

Ditambahkan H Abdullah Sani atau akrab dipanggil H. Dudung sebagai pembina LBH Patriot Muda Borneo sekaligus Advokat dari D’ Perfect Lawyer dan Partners menyarankan kalau aparat penegak hukum bertujuan ingin menegakkan hukum lebih adil dan bijaksana tentang penyebab kerusakan jalan negara atau longsornya jalan Satui harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bukan hanya masalah penghentian aktivitas pertambangan saja tetapi hal yang sangat penting adalah pelaku dibalik hancurnya jalan negara itu,” tandasnya.

Namun demikian tambah Dudung dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya Habib Muchdar Assegaf dan Haris penyidik Ditkrimsus bersikap humanis.

“Mereka benar-benar profesional, sesuai SOP di dalam pemeriksaan,” pungkasnya didampingi rekan Advokat Rudi Darmadi, SH. MH, Muhammad Setiady, SH. MH. dan Achmad Junaidi, SH. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh