Layanan Hukum dan HAM, Bupati Balangan Kerjasama Kemenkumham

Bupati Balangan (dua kanan) kerjasama Kanwil Kemenkumham. (Sumber Foto: Kominfo Balangan)

Memberikan bantuan layanan hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia), Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin, Senin (31/5/2021)

BANJARMASIN,koranbanjarnet – Nota Kesepahaman dalam rangka Pembentukan Pelayanan Hukum dan HAM ditandatangani Bupati Abdul Hadi (Pemkab Balangan) dan Tejo Harwanto BcIP SIP MSi (Kakanwil Kemenkumham Kalsel).

Di kesempatan itu, Pemkab Balangan juga menyerahkan hibah Barang Milik Daerah berupa tanah seluas 49.850 meter persegi atau senilai Rp 1.196.400.000.

Berita acara serah terima hibah tersebut ditandatangani saat itu juga, dan sertifikat tanahnya langsung diserahterimakan.

Menurut Tejo Harwanto, kerjasama ini bertujuan antara lain untuk mewujudkan peraturan daerah yang serasi, harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.

Kemudian, mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum lebih luas.

“Mewujudkan SDM yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang pembentukan pelayanan hukum dan HAM, serta meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan,” katanya.

Tejo Harwanto menegaskan ada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa setiap kabupaten dan kota wajib memiliki setidaknya satu macam satuan kerja pemasyarakatan, entah itu rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan atau balai pemasyarakatan. (kominfobalangan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *