Religi  

Lantaran Knalpot Nyaring, Pria Ini Hantam Pemuda Tapi Diserang Balik

MARTAPURA, koranbanjar.net – Lantaran kenalpot kendaraan roda dua yang ditunggangi dua pemuda berinisial D (20) dan F (22), dianggap mengganggu, pria berinisial ES (38) ini lantas mengejar dan memukul pemuda tersebut. Namun akhirnya ES malah yang dilarikan ke rumah sakit.

Perkelahian yang terjadi antara dua pemuda dengan ES ini terjadi di Jalan Menteri 4, Kelurahan Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (28/11/2019) dinihari.

Lantaran Knalpot Nyaring, Pria Ini Hantam Pemuda Tapi Diserang Balik
Motor merah (depan) milik pria berinisial ES, motor mesin 2 tak adalah yang dikendarai D dan F. (foto: humaidi/koranbanjar.net)

Awal perkelahian itu menurut penuturan D, terjadi karena ES merasa tersinggung dengan suara knalpot motor 2 tak yang ditunggangi mereka.

 

Waktu itu ceritanya, ia sedang menuju pulang berboncengan bersama F. Saat melewati pertigaan Pertokoan Pasar Sekumpul (PPS), ia berpapasan dengan ES.

“Mungkin karena terganggu dengan suara knalpot kami, ES pun langsung mengejar kami hingga masuk gang. Tiba-tiba saja ES langsung memukul kepala saya, untung saja pukulan itu cuma mengenai helm,” terang D kepada koranbanjar.net, Kamis (28/11/2019) di Polsek Martapura Kota.

Setelah mendapat pukulan tersebut, lanjut D, ia mengaku tidak melawan. Tetapi, ketika ES putar balik dan berniat ingin menabraknya berdua, sontak membuat D dan F langsung melawan ES.

“Karena kami merasa terancam, akhirnya kami pun melawan. Saat itu ES hampir kalah dan berlari ke depan gang, kami kejar. Di depan gang kami berkelahi lagi, di situ kami sama-sama pakai balok kayu hingga akhirnya ES tercebur ke got dan terkapar,” ucap D.

Lantaran Knalpot Nyaring, Pria Ini Hantam Pemuda Tapi Diserang Balik
Pria berinial D dan F saat di kantor Polsek Martapura Kota. (foto: humaidi/koranbanjar.net)

Sementara saat kejadian itu, F mengaku dirinya dalam keadaan mabuk, membuat dirinya juga ikut terpancing dalam perkelahian tersebut. “Setelah pulang kerja, saya sempat mabuk,” ujar F.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B Munthe, saat mendapat laporan dari warga pihaknya langsung menuju TKP.

“Saat kami di TKP, ES sudah terkapar dan langsung kami larikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura. Sementara D dan F yang saat itu yang sudah berada di kosnya langsung kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan,” jelas Munthe.

Setelah ditangani pihak rumah sakit, terang Munthe, ES mengalami luka di bagian kepala dan mengalami patah tulang di bagian tangan kanan. “Saat ini ES masih belum bisa dimintai keterangan,” sambung Munthe.

Dalam kasus ini, terang Munthe, pihaknya masih belum bisa memutuskan siapa yang menjadi tersangka, karena masih menunggu keterangan dari kedua belah pihak dan saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa diputuskan siapa yang jadi tersangka. Seandainya nanti kedua belah pihak ingin jalan damai, kami siap memfasilitasi,” pungkas Munthe. (mj-30/dra)