Langgar Lampu Merah, Pria ini Tabrak Pasutri

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Nasib naas dialami seorang pria bernama Hendry Saputra (30), Warga Kuin Selatan Gang Pusara RT 13 Nomor 56. Ia menabrak sepasang suami istri setelah melanggar lampu merah, Senin (28/05) sekiyar Pukul 21.05 WITA.

Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, Hendry Saputra yang menggunakan sepeda motor merk Supra DA 2463 JM. Di duga Hendry Saputra setelah bepergian dan ingin pulang kerumah dan melintasi lampu merah di Jalan Hasan Basri Kayutangi tepatnya di Simpang 3 Tulip, Banjarmasin.

Karena melanggar lampu merah dan di sisi jalan yang lain lampu masih hijau ada sepasang suami istri yang menggunakan motor merk Vario dengan nomor polisi DA 6608 CC atas nama Tony (23) dan Yunida (23) yang beralamat di Jalan Kayutangi 2 Banjarmasin melintas dan tabrakan pun tak bisa terhindarkan.

Akibat peristiwa tersebut Hendry Saputra (30) mengalami luka di bagian kaki, tangan dan keseleo di bagian bahu.

Kemudian Hendry Saputra diberi pertolongan pertama oleh Emergency gabungan di tempat kejadian dengan peralatan P3K.

Dan setelah itu, kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan atas nama Hendry Saputra di antar kerumah menggunakan ambulance dari Hasrat jaya atas permintaan Hendry sendiri.(mj-011/mj-team/ana)