MURUNG PUDAK, koranbanjar.net – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sesama pengendara motor pada Jumat (30/8/2019) malam sekitar pukul 00.00 Wita di depan dealer Mitsubishi Jl A Yani Kelurahan Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, berakhir mengenaskan.
Korban pertama, diketahui bernama Muhammad Rifai (21) warga Maburai RT 04 Kelurahan Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong di temukan tergeletak tak bernyawa.
“Korban sudah tergeletak di pinggir jalan ditemukan masyarakat sekitar dan dalam kondisi luka-luka, tidak stabil telah meninggal dunia saat di evakuasi ke RS Maburai,” ujar Syarief, salah satu KSR PMI Tabalong.
Korban kedua, diketahui bernama Arif (30) warga Pandan Sari RT 13 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, kondisinya diketahui beberapa luka lecet dan ada indikasi pergeseran tulang pinggul.
“Saat dievakuasi, korban juga sudah tidak bergerak lagi dan di tempat kejadian belum ada dokter di lokasi kejadian. Jadi korban kemungkinan sudah meninggal dunia,” sambungnya
Kedua korban dievakuasi oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tabalong, PMI Tabalong, Relawan Gabungan Tabalong dan asyarakat sekitar untuk dibawa ke RS Maburai kemudian setelah dinyatakan TMD (Telah Meninggal Dunia) korban dibawa ke rumah duka. (mj-26/dya)