Tak Berkategori  

Lahan Pemko Diklaim Warga, Begini Penjelasan Kabag Hukum

BANJARBARU, koranbanjar.net – Lahan rencana pembangunan SMAN 5 Banjarbaru di kawasan Landasan Ulin kini masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, lahan dengan luas 1,3 hektar itu diakui salah seorang warga bahwa tanah itu miliknya.

Lahan yang sudah terpampang plang tanah itu milik Pemko Banjarbaru di depannya dipasang lagi plang tanah milik Titin Haryani.

Polemik itu membuat keterlambatan dibangunnya SMA 5 tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Banjarbaru Gugus mengatakan, pihak sudah melakukan somasi kepada yang bersangkutan.

“Kami sudah memanggil saudari Titin dan tidak ada jawaban. Seminggu kemudian kami ke Polda untuk melaporkan perihal tersebut,” bebernya.

Dirinya juga menjelaskan, pihak Pemko sendiri memiliki sertifikat atas lahan itu. Saat disinggung apa tindakan Pemko dengan kejadian tersebut? Dirinya mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi.

“Kita bicarakan dulu, namun jika tidak menemukan titik terang, maka kita akan teruskan ke pihak berwajib. Namun awalnya harus mediasi dulu,” ungkapnya. (san/maf)