BANJARBARU- Seperti tak mempunyai efek jera, setelah tertangkap lagi dua PSK beserta dua orang tamunya di penghujun tahun 2017 kemarin, kini di awal tahun 2018 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru kembali mengamankan dua orang PSK di eks lokalisasi Pembatuan, Selasa (9/1).
Sama seperti yang terjadi di penghujung tahun 2017, petugas awalnya hanya akan menempel stiker di rumah yang kemarin kedapatan menjadi tempat PSK menjajakan diri. Tetapi saat tiba di lokasi, petugas kembali mendapati PSK yang sedang asik duduk-duduk di warung.
Beberapa diantaranya lari terbirit-birit saat petugas baru saja memberhentikan mobil patroli. Mereka masuk ke dalam rumah sewaan lalu mengunci pintu yang kemudian langsung di dobrak oleh petugas.
Satu orang PSK terlihat meringkuk di belakang pintu, dan pasrah saat dibawa oleh petugas. Sementara satu orang lainnya justru dengan nikmat menyantap makanannya saat petugas mengejar dan mencari PSK yang kabur serta menggeledah setiap kamar.
Satu bantal ungu motif hello kitty, tisu, satu bungkus kondom isi tiga sachet dan tisu basah diamankan sebagai barang bukti.
PSK berinisial BPS yang berasal dari Hulu Sungai Selatan, mengaku baru tiga bulan menjajakan diri di tempat ini. Ia juga mengaku tak mendapat jatah hidup dari Kementerian Sosial saat tempat itu resmi ditutup dan para PSK dipulangkan ke daerah asalnya.
“Baru tiga bulan saya disitu. Iya saya tahu tempat itu sudah ditutup tapi saya nggak punya kerjaan lain mba,” ujarnya.
Sedangkan satu orang lagi PSK berinisial CK, mengaku baru tiga hari berada disitu dan berprofesi sebagai penjaga warung tetapi ia juga berniat menjajakan dirinya.
“Saya juga tak mendapat jatah hidup karena saya berada di Kalimantan Timur saaat tempat itu di tutup. Tujuan saya kesitu itu ya mau liat-liat dulu,” akunya.
Menurut PPNS Seksi Opsdal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, SE., seperti rencana awal giat kali ini memang memang bertujuan untuk memasang stiker di dua rumah yang kemarin kedapatan menjadi tempat para PSK menjajakan diri.
“Seperti giat di akhir tahun 2017 kemarin, rencana awal kami hanya akan memasang stiker teguran 1 untuk rumah yang kedapatan PSK kemarin. Tetapi seperti yang sudah diduga, kembali didapati PSK di rumah yang lain. Selanjutnya dua orang PSK diserahkan ke Seksi Lidik dan Sidik untuk penyelidikan lebih lanjut dan menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarbaru,” pungkasnya.(ana)