Tak Berkategori  

Kunjungan Warga Cina ke Kalsel Diberhentikan Sementara

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemberhentian sementara bebas kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal bagi warga Tiongkok, China dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin sejak Rabu (5/2/2020), guna mencegah virus corona.

“Sejak hari ini, Rabu (5/2/2020), secara resmi kami berhentikan sementara izin masuk ke Indonesia khususnya Kalsel. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No 3 Tahun 2020,” ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Adityo kepada koranbanjar.net saat ditemui, Rabu (5/2/2020), di kantornya.

Meskipun telah dilakukan pemberhentian kunjungan sementara, WNA China di Kalsel tidak dipulangkan. Tetapi, akan di berikan izin tinggal kunjungan dalam keadaan terpaksa.

“Kami akan segera memberitahukan ke WNA China yang ada di Kalsel. Kami serahkan ke perusahaan mereka, agar mereka mengurus ke imigrasi,” katanya.

Adityo menjelaskan, WNA China di Kalsel ada sekitar 200 orang dengan kepentingan rata-rata bekerja di perusahaan.

“Di bandara telah dilakukan pemeriksaan ketat. Tetapi aman saja, karena sudah ada thermal scanner di bandara. Selain itu, kita belum ada rute internasional,” ucapnya.

Sementara itu, untuk di pelabuhan jika ada kapal China dengan meskipun dengan kepentingan apapun. Tidak diperbolehkan, turun atau singgah oleh petugas.

“Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah ada di pelabuhan, kita percayakan saja ke mereka,” tandasnya. (ykw/maf)