Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan pada hari ini, Selasa (19/8/2023).
JAKARTA, Koranbanjar.net – Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karen sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Ali.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mengaku diperiksa untuk Karen. Dia juga membenarkan, Karen sudah berstatus tersangka.
“Iya (sudah tersangka),” kata Dahlan pda Kamis (14/9/2023).
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.
(Suara.com)