KPK ke Amuntai Lagi Periksa Saksi Kasus Tipikor

Rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara. (Foto: vit/koranbanjar.net)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempersiapkan bakal diumumkannya tersangka dan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi kasus tipikor pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

HULUSUNGAIUTARA,koranbanjar.net – Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan pada Kamis (18/11/2021), penyidik komisi antirasuah memanggil 10 saksi di Amuntai di Mapolres HSU.

Para saksi yang dipanggil adalah Agus Susiawanto (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten HSU, Kepala Seksi Jembatan Dinas PUPRP HSU Abraham Radi.

Pejabat lainnya dipanggil adalah Marwoto (Kasi Jembatan Dinas PUPRP HSU), hingga mantan ajudan Bupati HSU Abdul Latif yang kini staf Kelurahan Murung Sari.

Ada pula, Lisa Arianti (Kasi Jalan Binamarga Dinas PUPRP) yang merupakan kontraktor besar Muhammad Zakir.

Dari pihak swasta, terdapat nama Mujib Rianto dari CV Jangan Lupa Bahagia, termasuk Taufikurahman alias Haji Upik selaku Sekretaris Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten HSU.

Ajudan Bupati HSU Iqbal Husaini dan Sekdakab HSU Muhammad Taufik pun kembali dipanggil KPK.

Tak terkecuali, Syaifulah yang menjabat Kabag Pembangunan 2019 Kabupaten HSU.

Informasi yang beredar tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan di HSU

Dikonfirmasi awak media, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan pada Rabu (17/11/2021) malam, membenarkan adanya informasi kedatangan tim penyidik KPK .

“Benar ada rencana KPK datang Ke HSU, namun saat itu, tim yang diturunkan langsung dari Jakarta belum tiba ke Amuntai,” bebernya

Terpisah, ditambahkan , Wakil Kapolres HSU Kompol Muhammad Irfan membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk proses pemeriksaan sejumlah saksi di Amuntai.

“Ada empat personel Polres HSU yang mengawal tim KPK selama berada di Amuntai untuk proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kompol M Irwan

Dari pantauan di lapangan, ternyata tim KPK begitu tiba di Amuntai langsung mendatangi Rumah Dinas Bupati, Jalan Norman Umar, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Terlihat ada empat mobil yang ditumpangi tim penyidik KPK parkir di halaman Rumjab Bupati HSU. Proses pemeriksaan ini berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat personel gabungan Polres HSU dan Satpol PP Pemkab HSU.

Sekadar mengingatkan, KPK sendiri telah mencekal Bupati HSU Abdul Wahid untuk keluar negeri hingga enam bulan ke depan. Surat pencekalan telah dikirim Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai Kamis (7/10/2021) hingga enam bulan ke depan.

Tindakan pencegahan ke luar negeri tersebut diperlukan agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, Abdul Wahid tetap berada di Indonesia.

Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap dua proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU hasil operasi tangkap tangan KPK pada 15 September 2021 lalu. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *