Kabupaten Kotabaru menggelar Bahtsul Masail untuk 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Dr H Said Akhmad MM, berlangsung di Panggung Apung Saijaan Siring Laut, Sabtu (14/9/2024) bertepatan 10 Rabiul Awal 1446 Hijriah.
KOTABARU, koranbanjar.net – Kegiatan dihadiri oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Selatan H Nasrullah AR beserta pengurus, Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Ketua MUI Kabupaten Kotabaru KH Muhyar Darmawi beserta anggota, Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar dan Pimpinan Pondok pesantren se Kabupaten Kotabaru.
Bahtsul Masail diawali pembacaan Maulid Habsyi dan dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh H Herman Prasetyo.
Kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara Drs H Murdianto yang mengatakan bahwa dalam Bahtsul Masail ini membahas tentang fatwa atau imbauan yang akan menjadi ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan
“Bahtsul Masail ini merupakan forum untuk menuntaskan masalah-masalah yang muncul di zaman sekarang ini, terutama tentang fatwa atau imbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Murdianto juga berterimakasih kepada Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Bahtsul Masail 2024.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Bahtsul Masail 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan H Nasrullah AR menjelaskan fungsi MUI sebagai pelayan umat.
“Fungsi Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pelayan umat, pastikan seluruh pengurus MUI dari berbagai bidang tetap bisa melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing,” ucapnya.
Nasrullah berharap kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran yang bisa berpengaruh pada kemajuan Kalimantan Selatan.
“Kami berharap semoga kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran, jangan berkutat pada hal-hal yang sudah lumrah
Bagaimana nanti MUI bisa membahas mengenai lingkungan, SDA dan SDM yang ada di Kalimantan Selatan, karena ini sangat berpengaruh untuk kemajuan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kotanaru Drs H Said Akhmad MM saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru mengatakan bahwa Bahtsul Masail merupakan kegiatan yang sangat penting dan membawa dampak positif, karena menurutnya, Bahtsul Masail masih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan.
“Penyelenggaraan Bahtsul Masail ini perlu kiranya mengangkat kajian tentang permasalahan atau isu-isu di Kabupaten Kotabaru, agar ke depannya kita bisa menemukan solusi terbaik yang hasilnya dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” terangnya.
Dalam kegiatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menandatangani prasasti hibah Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru, didampingi Ketua MUI Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Kepala Kementerian Agama Kotabaru, Ketua TP PKK Kotabaru, dan Ketua Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Majelis Ulama Indonesia 13 Kabupaten/Kota, dimana Kotabaru ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bahtsul Masail, mudah-mudahan bisa menemukan kesepakatan bersama untuk pedoman ke depannya,” tutur Bupati Sayed Jafar.
Kegiatan juga diisi dengan penyampaian tausiyah bersama KH Madian Noor LC dari Majelis Pertimbangan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.
Bahtsul Masail ini diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, dimana masing-masing Kabupaten/Kota dihadiri 2 orang dengan jumlah keseluruhan 26 orang. Ditambah ulama-ulama daerah dan kecamatan berjumlah 30 orang dan dari Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan sebanyak 15 orang.
Serta yang mengikuti rapat pada hari Minggu (16/9/2024) di Mesjid Apung Sayyidina Jafar Kotabaru berjumlah kurang lebih 80 orang, dan akan menghasilkan fatwa atau imbauan yang dikemas dalam bentuk ijtima dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. (bay)