Kota Banjarbaru Menjadi Tempat Penilaian Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB

Wakil Wali Kota Banjarbaru (dua kanan) saat penilaian layanan publik, Kamis (23/9/2021). (Sumber Foto: Humpro Banjarbaru/dya)

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE mendampingi Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, yang menjadi tempat Penilaian Pelayanan Publik oleh Kementerian PAN RB, Kamis (23/9/2021). Dalam

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penilaian dilakukan untuk Evaluasi Pelayanan Publik tahun 2021 terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.

Kegiatan penilaian dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Kalsel H Ahmad Rizali Fahry berserta tim.

Tampak hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru Dr Hj Rahma Khairita beserta jajaran.

Kepala Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Dra Sri Fatma Karmailita beserta jajarannya serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.

“Tentunya banyak aspek yang dinilai dan dievaluasi terkait pelayanan publik seperti apa-apa saja yang kurang dan harus di lengkapi sebagai salah satu syarat penilaian,” kata Wartono.

Seperti diketahui bahwa evaluasi oleh Kementerian PAN RB rutin setiap tahun dilaksanakan untuk menilai bahwa semua pelayanan publik yang ada sudah sesuai dengan standar-standar yang sudah di tetapkan oleh Kementerian PAN RB. (humprobanjarbaru/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *