Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Korban Angin Puting Beliung di Mataraman Terima Bantuan

Avatar
314
×

Korban Angin Puting Beliung di Mataraman Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

Musibah bencana angin puting beliung dialami warga Desa Bawahan Selan Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar, belum lama tadi. Menyikapi adanya musibah ini, Pemkab Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar segera bertindak membantu korban dan melakukan tanggap darurat. Korban angin puting beliung di Mataraman terima bantuan yang disalurkan pemerintah setempat lewat instansi berwenang tersebut.

MATARAMAN,koranbanjar.net – Bencana angin puting beliung yang terjadi di Desa Bawahan Selan RT 03 Kecamatan Mataraman, menyisakan kepedihan dan kedukaan bagi para korban. Musibah berlangsung cepat pada akhir Mei 2020 tadi sekitar pukul 10.00 Wita, menyebabkan satu buah rumah rusak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selanjutnya, Pemkab Banjar dengan ditangani langsung oleh BPBD Kabupaten Banjar melalui Seksi Logistik, mengirimkan bantuan berupa terpal dan bahan logistik lainnya untuk korban bencana musibah angin puting beliung.

Dengan adanya bantuan dari Pemkab Banjar tersebut, diharapkan dapat membantu korban untuk sementara. berikutnya, akan diberikan surat rekomendasi untuk mendapatkan bantuan materil berupa uang untuk perbaikan rumah yang rusak.

Puting beliung adalah angin berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km per jam, bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum 5 menit. Angin puting beliung disebut juga angin Leysus, angin Bohorok dan masih ada banyak sebutan lainnya.

Angin jenis lain dengan ukuran lebih besar seperti terjadi di Amerika ialah angina Tornado, mempunyai kecepatan sampai 320 km per jam dan berdiameter 500 meter. Angin puting beliung sering terjadi pada siang hari atau sore hari di musim pancaroba. Dapat menghancurkan apa saja yang diterjangnya, karena dengan pusaran maka angin ini bukan hanya menghancurkan tapi bisa mengangkat benda-benda yang terlewati, terangkat dan terlempar. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh