Tak Berkategori  

Kontraktor Tuntut Janji Pemerintah, Dewan Sebut Harus Direalisasikan di APBD Perubahan

Sejumlah kontraktor lokal mendesak Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar segera membayarkan pekerjaan para kontraktor. Mereka meminta pembayaran dilakukan di APBD perubahan tahun ini.

KOTABARU, koranbanjar.net– Perihal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (Hearing) bersama DPRD serta perhimpunan pengusaha lokal dan pihak eksekutif, pada Senin (11/8/2020) kemarin.

Perwakilan dari kontraktor lokal, dan sekaligus Ketua Gapensi Kotabaru, Winarto Hadi mengatakan, Pemerintah selama ini hanya janji-janji terkait pembayaran pekerjaan kontraktor.

“Kami kontraktor sebenarnya bingung, kita mendapatkan pekerjaan susahnya minta ampun, modalnya juga ngutang pak, jadi selama dua tahun ini tidak dibayar, kita bunga juga harus bayar,” ucap Winarto.

Kedatangan mereka ke DPRD, kata Winarto, meminta langkah konkret Pemerintah untuk kepastian pembayaran. Bahkan Ia meminta pemerintah merealisasikan pembayaran utang kontraktor lokal senilai Rp 20 miliar di APBD perubahan.

Ia juga mengaku miris dengan kondisi Kotabaru saat ini, sepengatahuannya sejak 1986 ia bergelut di proyek, baru kali ini ia mengalami pemerintah berhutang dengan kontraktor.

Pada kesempatan itu juga, Kepala BPKAD Risya Ahyani dalam pemaparannya, memastikan hutang pemerintah ke kontraktor senilai Rp 78,9 miliar akan terbayarkan semua di tahun 2021.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin rapat saat itu mengatakan, akan mendorong pemerintah daerah mengutamakan membayar utang pekerja lokal di APBD perubahan.

“Komitmen pemerintah dengan adanya pandemi ini sudah menganggarkan di APBD 2021. Kita mendorong pemerintah sesuai tuntutan pengusaha lokal untuk segeranya dialokasikan sebesar Rp 20 miliar di APBD perubahan, apakah itu melalui penyisiran di APBD perubahan yang dimaksimalkan atau melalui pihak ketiga,” pungkas Syairi kepada sejumlah wartawan. (cah/maf)