Tak Berkategori  

Kontraktor dan Konsultan Pengawas Bangunan Pasar Serongga Jadi Tersangka

KOTABARU, koranbanjar.net – Kontraktor bangunan Pasar Serongga di Desa Sukorame Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Sukirno, bersama konsultan pengawasnya, Dedi, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramdhani. (foto: koleksi pribadi)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabaru, Armein Ramdhani, saat dihubungi koranbanjar.net melalui telepon kemarin, mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih berlanjut.

“Namun sejauh ini masih stagnan di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” katanya.

Nantinya, lanjut Armein, setelah hasil dari BPKP keluar maka pemeriksaan kasus kembali dilanjutkan.

“Jadi kami masih menunggu hasil itu (BPKP). Kalau sudah selesai maka akan kami kabari lagi hasilnya,” terangnya.

Pembangunan Pasar Serongga di Desa Sukorame pada 2017 lalu itu telah menghabiskan dana Rp 5,7 miliar dari APBN. (cah/dny)