Polres Banjarbaru mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah Kota Banjarbaru. Komplotan residivis spesialis curanmor ini sudah melakukan aksinya 31 kali dengan mengincar kendaraan yang tidak terkunci stang.
BANJARBARU, koranganjar.net – Tiga pelaku komplotan pencuri dan satu orang penadah, diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari salah satu korban yang kehilangan motor jenis Honda Beat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, kejadian itu terjadi di Kos Wana Bhakti, Jalan Wana Bhakti, Kompleks Kehutanan, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.
“Korban Dedy saat itu ingin menggunakan kendaraannya, namun saat melihat di depan kosnya sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian,” terangnya.
Tim Buser Polres Banjarbaru yang menerima laporan itu, melakukan penyelidikan terkait curanmor itu.
Informasi yang didapat pihaknya, pelaku telah diamankan oleh Polres Banjar dengan kasus yang sama.
“Dari hasil interogasi, diketahui ada beberapa TKP pencurian yang dilakukan oleh pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dari barang bukti yang diperoleh, dan berhasil mendapati motor Beat sesuai dari laporan pihaknya terima.
Komplotan pencuri yang berhasil diamankan yakni, FA (18) warga Martapura, DFS (19) warga Sungai Sipai Kabupaten Banjar, MY (21) warga Pemurus Dalam Banjarmasin. Lalu penadah, AM (48) warga Bati-Bati.
Pengakuan pelaku, ada beberapa motor selain Honda Beat yang mereka curi, seperti Aerox, Satria F, dan Honda Sonic.
“Modus para pelaku, mengincar kendaraan yang tidak terkunci stang, lalu didorong dan dibawa kabur. Aksi mereka sudah dilakukan 31 kali di wilayah Banjarbaru,” sebutnya. (maf/dya)