Tak Berkategori  

Komplotan Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polres Tala

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Komplotan maling sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut dibekuk polisi. Para pelaku menjalankan aksinya pada saat subuh. Mereka berjumlah empat orang rata-rata berusia 40 tahun.

Bertempat di Desa Kampung Baru RT 07, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Selasa (28/5/19). 4 Para pelaku tersebut tanpa ragu melakukan aksinya saat penjaga walet sedang menderita penyakit jantung.

Aksi pencurian dilakukan pada saat subuh hari, pelaku berkomplotan ini rata -rata pekerjaannya ialah sebagai Buruh.

Mereka diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga, bahwa terjadi pencurian sekitar subuh, dan menanggapi hal itu Kanit SPKT II beserta piket fungsi langsung mendatangi TKP dan Langsung mengadakan penyergapan.

Adapun aksi pencurian tersebut terjadi saat subuh, dan saat warga telah melaporkan, pihak Polres pun sudah mengintai gerak gerik pencuri sejak subuh dan saat pagi hari baru pelaku berhasil diamankan.

“Jadi mereka masuk melalui pintu utama dengan cara merusak pintu utama, dan langsung mengambil sarang burung walet, namun upaya pencuri tersebut berhasil digagalkan saat pagi hari oleh pihak Polres,” ujar Kades Kampung Baru I Wayan Suaste.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu karung sarang burung walet sebanyak 2 KG, tiga kunci gembok warna silver dan besi ukuran 50 CM, dan sendal merk Fladeo warna coklat.

Akibat pencurian tersebut pemilik sarang walet yang diketahui milik Hj Suratin bersama warga keturunan Tionghoa mengalami kerugian Rp 17 juta.

Sedangkan penjaga sarang burung walet yang diberitakan meninggal karena tertimpa tangga, dipastikan meninggal karena mengalami serangan jantung saat terjadinya pencurian. Dan diketahui ia juga ikut terkurung bersama dengan para pelaku yang juga terkurung di gedung sarang burung walet.

Sementara Para pelaku Yakni, Abdul Hadi (45) Petani, Carma (40) Buruh, Rasidi (38) Buruh, Hendra (35) Supir. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Laut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ags/dra)