Komisi IV : Sudah Seharusnya Pemerintah Membantu

MARTAPURA – Kondisi Apris (21), warga desa Tunggul Irang, Martapura sampai sekarang belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Di temui koranbanjar.net  Senin (20/11) siang,  Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Ikhwansyah menjelaskan, penanganan warga miskin yang sakit, harusnya ditangani Dinas Sosial, karena dinas tersebut lah yang lebih bertanggung jawab. Lagipula Dinas Kesehatan hanya melakukan perawatan.

“Kalau terkait masalah warga miskin yang sakit, itu Dinas Sosial yang bertanggung jawab, kita dari Dinas Kesehatan hanya melayani, pasiennya dibawa ke rumah sakit, dan akan kita rawat,” ujar Ikhwansyah

Sementara jika ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, yang bersangkutan harus melakukan prosedur yang berlaku, selagi mekanismenya sesuai. Maka akan mendapatkan bantuan dari pihak terkait.

“Jika ingin menggunakan Jamkesda, maka pihak yang sakit harus megurusnya terlebih dulu, dan selama mekanismenya sesuai, insya allah kita akan bantu,” ungkapnya

Sementara itu, Khairudin selaku Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Banjar menekankan, pihak pemerintah harus berupaya membantu warga yang sedang dalm keadaan sakit seperti itu.

“Peran pemerintah harus ada, buat membantu warga di desa Tunggul Irang Ilir itu. Bahkan Badan Amil Zakat juga bisa digandeng,” ujar Khairudin

Khairudin juga menyatakan, sebagai anggota BPK, Apris sudah sepatutnya mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Apris ini ‘kan anggota BPK, selama ini ia membantu pemerintah jika terjadi bencana alam, tentunya selama ini ia tanpa pamrih melakukan itu. Nah sekarang giliran pemerintah yang membantu dia,” ungkapnya.

Fraktisi Partai Gerindra ini mengaku baru mengetahui informasi tersebut, dan telah meminta timnya untuk memantau yang bersangkutan ke kediaman.

“Kita sudah menyuruh tim untuk meninjau langsung, nanti tergantung dari laporan tim, jika kita yang harus turun, maka kita akan ke kediaman Apris,” imbuhnya.(sai)