Komisi IV Sebut Keterlambatan Gaji PNS, Regulasi Yang Berbelit

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menilai keterlambatan gaji Pegawai Negeri Sipil(PNS) baik yang berstatus ASN maupun Honorer disebabkan berbelitnya regulasi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – “Keterlambatan ini akibat terlalu berbelitnya regulasi sistem pembayaran, ini perlu disederhanakan, agar para guru tidak selalu dirugikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel kepada koranbanjar.net via WhatsApp, Minggu (29/3)2020)

Ditegaskan Politisi Gerindra Kalsel ini, dalam situasi merebaknya pandemi Covid-19 ini, terasa semakin memberatkan kehidupan perekonomian Kalsel, pasalnya harga kebutuhan pokok semakin naik.

Selain dari persoalan diatas, ada hal yang sangat miris yaitu penundaan pembayaran tunjangan dan gaji PNS (honorer).

“Jika sudah demikian bagaimana mereka bisa hidup yang layak,” ucapnya.

Lanjut Politisi Gerindra ini, atas permasalahan ini nantinya komisi IV akan memanggil gugus tugas guna meminta penjelasan dan sekaligus mencari solusi efektif agar hak guru ini bisa segera dibayarkan.

“Kami mengharapkan ada kebijakan terbaru terkait pembayaran gaji dan tunjangan ini agar bisa lebih cepat tersalurkan,” harapnya.

Dalam cuitan di medsos diberanda Ketua Komisi IV DPRD Kalsel banyak sekali komentar untuk memperjuangkan aspirasi mereka, kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga beberapa komoditi bahan pokok, belum lagi adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang dinilai tidak transfaran dan cenderung sepihak.

Selain itu dalam cuitan lainnya mengungkapkan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Disdikbud agar memperhatikan kesejahteraan honorer dan ASN baik pembayaran gaji maupun tunjangan agar tidak mengalami keterlambatan lagi.(yon)