Tak Berkategori  

Komisi IV Desak Realisasi Wacana Pembebanan Gaji Guru Honorer

JAKARTA, koranbanjar.net – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak untuk segera realisasikan wacana gajih guru honorer kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) Republik Indonesia.

Pendesakan realisasi gajih honorer yang dibebankan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV, M.Lutfi Saifuddin, Jumat(10/1/2020), yang ingin mengetahui sejauh mana proses rencana kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru Nadiem Makarim ini berjalan.

“Kami mendesak terkait gaji guru honorer yang mana sejak kewenangan pendidikan menengah atau SMA dipindahkan ke provinsi membebani APBD Provinsi tekait penggajihan gaji guru honorer,” ujarnya.

Lanjut, sewaktu menteri sebelumnya ada wacana dibayarkan melalui APBN, hal ini yang dituntut dan ditagih oleh pihaknya, agar menurut Lutfi, kepemimpinan Nadiem yang baru ini dapat terus dilanjutkan.

Politisi dari partai Gerindra tersebut mengatakan dari hasil pertemuan langsung pihaknya dengan pihak kementerian, didapatkan titik terang, bahwa proses kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian dan akan dibahas dengan melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah pusat.

“Diinformasikan bahwa per hari ini mereka (Kemendikbud- red) sedang membahas bersama sama kemenkeu dan stockholder terkait, kita berdoa apa yang kita harapkan bisa terwujud sehingga kita bisa memanfaatkan APBD, kita digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan lainnya,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Kabag Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI Dr Suhartono Arham mengatakan pihaknya akan menyelesaikan yang nantinya mekanisme dan aturannya akan tertuang dalam petunjuk teknis.

“Terkait wacana gaji honor melalui APBN, akan difinalkan melalui petunjuk teknis BOS, salah satunya mengakomodir hal tersebut. Dimana maksimal 50% bisa dibayar untuk gaji guru honorer, sehingga juga diharapkan lagi tidak terjadi keterlambatan gaji,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Drs Muhammad Yusuf Effendi menyambut gembira apabila wacana tersebut dapat terealisasi,

“Besar alokasi pembebanan ini cukup besar, Kurang lebih ada Rp 90 milyar, Kalau ini dibayar alokasi APBN, tentunya dapat disalurkan melalui sarana prasarana dan kualitas pendidikannya,” katanya.

Ada kemungkinan menurut Yusuf akan disalurkan melalui dana BOS yang diatur dalam Kemendikbud serta petunjuk teknis mengenai mekanisme pembayarannya.(yon)