Tak Berkategori  

Komisi III RI Pertanyakan Penyerapan Anggaran Kejati Kalsel tak Maksimal

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Republik Indonesia(RI) mempertanyakan alasan atas penyerapan anggaran oleh Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan tidak maksimal.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa kepada awak media mengungkapkan, kedatangan rombongannya hanya ingin meminta penjelasan mengenai penyerapan anggaran, hanya 70%.

“Ini sangat jelas di Kejati Kalsel penyerapan tidak maksimal, kenapa ? Menurut pemaparan mereka, jaksa tidak perlu menggunakan transportasi ketika melakukan persidangan. Sebab sidangnya dilakukan secara virtual,” terangnya, usai menggelar rapat tertutup dengan Kajati beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Senin (12/10/2020)

Kemudian kedua, lanjut wakil rakyat pusat dari dapil Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini. Dihapusnya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejagung RI,.itu juga menghemat anggaran.

Lalu ada beberapa kegiatan ke daerah yang seharusnya dilakukan, tetapi tidak bisa dilaksankan.

Oleh karenanya, penyerapan anggaran yang dilakukan Kejati Kalsel hanya mencapai hampir 70.%

“Itu rasional, dan itu penghematan, artinya penyerapan ini berbasis kinerja, ada penghematan-penghematan yang dilakukan,” kata Desmon.

Selain itu, sambungnya, dalam kunjungan ini pihaknya minta catatan-catatan tentang tindak pidana umum(tipidum) dan tindak pidana khusus(tipidsus), yakni korupsi.

“Mereka menjelaskan secara detil dan kunjugan ini karena sifatnya bukan pengawasan, jadi tidak kita perdalam,” ungkapnya beralasan.

Sementara Kajati Kalsel Arie Arifin SH.MH menjelaskan, kedatangan Komisi III RI hanya ingin mengetahui bagaimana penyerapan anggaran yang dialokasikan kepada lembaga yang dipimpinnya.

“Saya sampaikan apa adanya, bahwa dalam situasi pandemi, anggaran ini tidak bisa kita serap secara maksimal,” tutur Arie.

Kemudian lanjutnya, ada beberapa kegiatan, semestinya turun ke daerah, tidak bisa dilaksanakan. Sehingga dilakukan secara daring.

“Otomatis anggaran menumpuk. Ada untuk kebutuhan, tetapi proses revisinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Rombongan Komisi III  lainnya yang datang adalah Pangeran Khairul Saleh, Habib Abu Bakar Al Habsy beserta staf Sekretariat Komisi III DPR RI. (yon)