Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Kotabaru, Begini Reaksi Mereka Usai Diajak ke Objek Wisata

Sekdakab Kotabaru, saat memberikan cendramata kepada Komisi III DPRD Kalteng (Sumber Foto: Diskominfo)
Sekdakab Kotabaru, saat memberikan cendramata kepada Komisi III DPRD Kalteng (Sumber Foto: Diskominfo)

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kotabaru. Rombongan disambut langsung Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad beserta jajaran.

KOTABARU, koranbanjar.net- Kunker anggota DPRD Provinsi Kalteng dipimpin Ketua Komisi III Duel Rawing ini melakukan studi banding terkait sektor pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata.

Saat dijumpai usai pertemuan dengan pejabat Pemkab Kotabaru, Duel Rawing mengatakan, Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu tujuan studi banding di Kalimantan Selatan, mengingat Kalsel merupakan wilayah lebih tua dari pada Kalteng

“Kalsel selangkah lebih maju dibanding Kalteng. Terutama terkait pendidikan, karena keterlibatan dunia usaha di bidang CSR. Dan rekan-rekan di Komisi III mengetahui banyak hal, terutama yang luar biasa komitmen Kepala Daerah memajukan pendidikan dan kesehatan,” kata dia, Jum’at (11/6/2021).

Selain komitmen Kepala Daerah, sambung dia, CSR dapat mendorong langkah kemajuan daerah benar-benar riil dan betul-betul masuk dalam dunia pendidikan dan lai, termasuk sektor wisata.

Sementara itu, Said Akhmad sempat mengajak, rombongan menyempatkan diri mengajak rombongan anggota DPRD untuk berwisata ke Ekowisata Hutan Meranti. Bahkan sehari sebelumnya rombongan diajak Disparpora untuk menikmati wisata Pantai Gedambaan dan Wisata Siring Laut.

Said Akhmad mengucapkanterima kasih atas kunjungan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berkunjung ke Kotabaru. Dia juga memberikan ucapan terima kasih kepada rombongan yang banyak memberikan pujian kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkait pengelolaan sektor pariwisata.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *