Tak Berkategori  

Komisi II Sorot Tunggakan Pajak Pendapatan Daerah, 14 Kepala UPPD Bungkam

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi ekonomi dan keuangan menyorot tunggakan pajak pendapatan daerah yang nilainya puluhan miliar rupiah dimana hingga saat masih banyak yang belum terselesaikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II, Imam Suprastowo saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan yang menghadirkan seluruh Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) di 14 kabupaten kota, Senin (27/1/2020) di Aula Ismail Abdullah gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung, Banjarmasin.

Dewan Legislatif Kalsel dari fraksi Partai PDIP ini mengungkit soal tunggakan tersebut sehabis menyimak paparan mengenai realisasi dan potensi pendapatan daerah dari masing-masing Kepala UPPD se Kalsel.

“Sejak awal penyampaian tadi sampai akhir tidak ada yang menyampaikan tunggakan, dari 14 kabupaten kota tak satupun Kepala UPPD yang menyampaikannya, atau apakah tidak ada tunggakan sama sekali di Samsat,” ucapnya menyinggung.

Ditegaskan olehnya, jika masih ada tunggakan agar diupayakan semaksimal mungkin.Lanjut, tidak menutup kemungkinan Bakeuda memberikan kebijakan insentif kepada Samsat agar lebih aktif lagi.

Berdasarkan data terakhir tahun 2018, yang pernah dikemukakan oleh Kepala Bekeuda Kalsel, tunggakan pajak dari kendaraan bermotor mencapai Rp 26 miliar lebih. Angka tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2010  yang seharusnya dapat menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah.(yon)