Komisi II Geram Ratusan Perusahaan Tak Bayar Pajak PAP

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo didampingi Yani Helmi selaku Wakil Ketua Komisi II.(humas)

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan geram terhadap perusahaan-perusahaan di Kalimantan Selatan, yang tidak mau membayar Pajak Air Permukaan (PAP).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan Pajak Air Permukaan diperuntukkan pembangunan Banua.

“Kalau memang perusahaan tidak mau bayar pajak, kita harus bersikap jangan seenaknya sendiri,” tegasnya di sela RDP dengan Bakeuda Kalsel belum lama tadi.

Ia mengatakan selama berusaha di Indonesia, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Bahwa pajak ini untuk membangun negeri, bukan untuk kepentingan lain, kita harus tegas dalam melaksanakan pembayaran pajak,” katanya.

Imam mengatakan pihaknya berencana bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih PAP kepada perusahan-perushaaan yang masih membandel.

KPK sudah mengatakan kalau memang ada perusahaan tidak mau membayar pajak, KPK bersedia turun langsung kepada perusahaan terkait.

Sebagai perusahaan yang berusaha di Indonesia harus taat dengan undang-undang yang ada di Indonesia siapapun juga pemilik perusahaan, harus tetap tunduk dan patuh dengan peraturan di Indonesia.

“Kalau enggak mau bayar pajak, keluar saja dari Indonesia. karena pajak ini untuk kepentingan masyarakat di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bakeuda Kalsel Dinansyah mengungkapkan, sebanyak 278 atau sekitar 80% perusahaan yang terdata di Kalimantan Selatan ternyata tak membayar Pajak Air

Ia mengatakan, dari 351 jumlah perusahaan, hanya 73 perusahaan yang taat pajak PAP.

“Dari 351 perusahaan yang terdata, hanya sekitar 73 perusahaan yang patuh membayar Pajak Air Permukaan,” ungkapnya.

(yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *