Belajar mengatasi permasalahan perlintasan hewan ternak khususnya sapi betina yang belum cukup umur yang kerap diperjualbelikan oleh peternak, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (18/12/2023).
NUSA TENGGARA BARAT, koranbanjar.net – Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengungkapkan, meski saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel sudah melakukan perbaikan dan pembangunan cek poin (pos pemeriksaan) untuk menekan peredaran sapi betina keluar daerah, namun mengingat wilayah Kalsel merupakan daratan, sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan pengawasan.
“Kalsel sedang giat-giatnya melaksanakan penambahan populasi sapi karena saat ini kita masih banyak mendatangkan sapi dari luar daerah, baik dari NTB dan Sulawesi. Terutama untuk memenuhi kebutuhan daging pada hari-hari besar keagamaan,” tuturnya.
Imam Suprastowo berharap kepada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kalsel, selain dilakukan seleksi dan pembatasan terhadap masuknya sapi potong, diusahakan stoknya tidak berlebih, sehingga harga menjadi stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal.
“Harus ada pengawasan terhadap masuknya sapi-sapi tersebut, agar harganya bisa stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Muhammad Riyadi saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan, bahwa Kalsel begitu masif meminta sapi ke NTB, sehingga dirinya mengingatkan ke jajarannya agar jangan sampai suatu saat nanti, NTB yang meminta sapi dari Kalsel.
“Jangan sampai NTB tinggal nama sebagai daerah penghasil sapi. Karena itu, secara formal kami membatasi kuota pengeluaran sapi dan memberikan pembatasan permintaan dengan persyaratan-persyaratan, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaturan Tata Niaga Ternak Dan Produk Ternak,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah memberikan rekomendasi pengeluaran sapi betina, karena disadari bahwa sapi betina merupakan mesin penghasil generasi sapi di kemudian hari.
“Kami tidak ada mengeluarkan kuota sapi betina. Yang kami keluarkan sapi jantan potong. Ini diatur melalui Perda dan Pergub penetapan kuota sapi yang keluar,” pungkasnya. (bay)