Komisi II DPRD Banjar RDP Dengan PTAM Intan Banjar

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat dengar pendapat dengan PTAM intan Banjar. (Foto: Humas DPRD Banjar)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Air Minum Intan Banjar, Selasa (13/09/2022).

BANJAR, koranbanjar.netRapat Dengar Pendapat tersebut terkait dengan kenaikan tarif yang diterapkan oleh PTAM Intan Banjar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat ini untuk mendengarkan penjelasan dari pihak PTAM Intan Banjar bersama dengan penyedia air curah dari SPAM Regional Banjar Bakula dan Drupadi Agung Lestari.

Zaini menjelaskan bahwa pada intinya, informasi dari PTAM Intan Banjar bahwa tarif itu tidak melebihi batas dari peraturan yang dikeluarkan oleh Permendagri, dan kenaikan tarif sudah tidak dilakukan selama 10 tahun.

“Yang jelas, hari ini rapat untuk membahas tentang kenaikan tarif yang dilakukan oleh PTAM Intan Banjar, kami ini menyampaikan aspirasi dari masyarakat, dan kita juga ingin mendengarkan apa saja yang menyebabkan naiknya harga,” ungkapnya.

Adapun terkait baru sekarang melakukan kenaikan tarif dan hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM, Zaini mengungkapkan bahwa berdasarkan dari informasi pihak PTAM Intan Banjar sudah mempersiapkan secara matang jauh-jauh hari terkait kenaikan.

Saidan Pahmi yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menambahkan, berdasarkan dari hasil rapat tadi, ada kesepakan bahwa pihak PTAM Intan Banjar akan menyelenggarakan RUPS luar biasa untuk mengkaji ulang terkait dengan kebijakan penyesuaian tarif.

Sementara itu Direktur umum PTAM Intan Banjar Abdullah Saraji menuturkan bahwa hasil dari rapat dengan komisi II DPRD Kabupaten Banjar meminta untuk mengkaji ulang terkait penyesuaian tarif air minum yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar.

“Jadi dalam hal ini tentunya dengan adanya kenaikan tarif, sebagian masyarakat dalam pemahamannya bahwa kenaikan ini luar biasa, dan kita sebagai operator akan melakukan rapat bersama dengan komisaris untuk membahas hal ini,” ungkapnya. (Koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *