Tak Berkategori  

Komisi II Dongkrak Pendapatan Pajak Permukaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Untuk mendongkrak pendapatan pajak permukaan daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Samsat Batulicin, Selasa (23/3/2021)

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, HM Iqbal Yudiannor mengatakan, tujuan kunjungan kerja Komisi II ke kantor Samsat di Batulicin ini selain untuk mengetahui kinerja dan kondisi Samsat Outlet, juga dalam rangka evaluasi dan mendongkrak pendapatan daerah Kalsel yang berasal dari pajak permukaan.

“Mendongkrak pendapatan UPPD yang salah satunya berasal dari perusahaan-perusahaan, diharapkan regulasi perusahaan terbuka untuk melakukan audiensi terkait pajak air permukaan”, ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi II Muhammad Yani Helmi menambahkan, perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Tanah Bumbu harusnya ada kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak permukaan dan apabila ada perusahaan tidak mentaati peraturan harusnya diberikan sanksi tegas oleh pemerintah setempat.

“Jangan sampai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan di Tanah Bumbu, mengambil keuntungan besar tetapi tidak membayar pajak, bahkan hanya membayar pajak dengan nilai sangat kecil,” katanya.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Kalimantan akan mengagendakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan tambang beroperasi di Kalimantan Selatan dan juga melibatkan instansi-instansi serta pemerintah kabupaten setempat.

Diharapkan dari hasil Audiensi nantinya perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Kalimantan Selatan bisa mematuhi regulasi terkait pajak permukaan. (rls/yon/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *