Tak Berkategori  

Komisi I Prihatin Kalsel Masuk Zona Merah KPK

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Terkait Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah zona merah oleh Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK). Hal ini sontak menjadi sorotan dan kepr­i­hatinan berbagai kalangan masyarakat, tokoh dan pejabat publik.

Berbagai opini dan statemen disodorkan termasuk dari rumah wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan, merasa prihatin terhadap Kalsel yang ditetapkan KPK sebagai salah satu provinsi zona merah.

“Kita sangat prihatin dengan beberapa oknum pejabat tertentu yang akhirnya berususan dengan KPK,” ujarnya, Rabu (19/06/2019) di Banjarmasin.

Bagaimanapun menurut Suripno, masalah korupsi ini sudah menjadi budaya dan harus serius diberantas.

Secara eksplisit Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Kalimantan Selatan bersama Papua dikategorikan sebagai daerah rawan korupsi dalam pengu­rusan aset daerah.

“Jujur saja persoalan aset memang belum tuntas, Gubernur pun sudah menyampaikan, pelaksanaan pemerintahan masalah aset ini belum tuntas 100 persen,” tegas Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalsel ini.

Ia menghimbau kepada institusi keuangan, perbankan dalam menangani pemerintahan dan pembangunan agar lebih jeli dalam menjalankan kegiatannya.

Isu ini cukup ironis, pasalnya belum lama ini Provinsi Kalsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2018 dari BPK RI, walaupun masih menyisakan beberapa perbaikan di sektor pengelolaan dan manajemen aset.

Suripno berharap zona merah yang ditetapkan KPK harus terhapus, sehingga Kalsel tidak lagi termasuk provinsi diawasi dan diamati KPK. (al)