Komisi I DPRD Balangan Sarankan Dibentuk Perda Terkait Tenaga Honorer

Komisi I DPRD Balangan sarankan pembentukan Perda terkait tenaga honorer, Sabtu (25/2/2023). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Komisi I DPRD Balangan menyarankan Peraturan Daerah (Perda) bisa diusulkan untuk menangani masalah sistem penggajian honorer di Kabupaten Balangan, Sabtu (25/2/2023).

BALANGAN,koranbanjar.net – Saran tersebut muncul saat ada keluhan tenaga honorer pada waktu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama honorer dan Disdikbud, BPKPAD dan Sekretariat Daerah serta BPKPSDM.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balangan H Rusdi mengatakan, terkait polemik sistem penggajian honorer yang menyesuaikan Setandar Satuan Harga (SSH), dari BPKPAD Balangan.

“Kita berharap ada pemikiran secara bersama-sama untuk usulan pembentukan Perda sistem penggajian honorer,” ujarnya.

Menurut Rusdi, seperti Perda yang terbantuk di Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer yang petugas kesehatan yang bertugas di Kabupaten Balangan.

“Mereka tidak lagi sebutannya Honorer tapi tenaga kontrak, sedangkan sistem pengajian pun lebih besar dari pada honorer yang ada,” tuturnya.

Rusdi ingin, seluruh honorer di Kabupaten Balangan pengabdiannya sebagai abdi negara bisa dihargai dan diperhatikan pemerintah daerah. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *