Tak Berkategori  

Kini Giliran Polsek Banjarbaru Barat Ciduk Penjual Miras

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Setelah jajaran Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan para penjual tuak dan barang bukti, kini giliran Polsek Banjarbaru Barat mengamankan puluhan botol miras dan lima orang yang terciduk menjual dan membeli miras di kawasan Trikora dan Jl. Gubernur Soebardjo, Sabtu (5/1/2019) tadi.

Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, Polsek Banjarbaru Barat mengamankan lima orang yang kedapatan menjual minuman keras (miras) dan pembeli miras. Kemudian di Jl. Gubernur Soebardjo, berhasil mengamankan penjual miras jenis tuak, berinisial OS (38).

“Iya kita dapati dari OS barang bukti tuak sebanyak dua jeriken,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob.

Tidak sampai di situ, unit UKL mengarah ke wilayah Trikora. Di sana juga diamankan dua penjual dan dua pembeli miras.

“Dua orang, MS (21) dan RA (19) kedapatan sedang membawa miras merek Newport Passion Blue yang dibelinya di tempat PJ (29). Selain itu BS (38) juga didapati menyimpan miras sebanyak 25 botol kaleng jenis bir,” jelasnya.

Kelima orang tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan apabila mengetahui atau melihat adanya penjualan maupun peredaran miras.

“Mereka yang diamankan itu berawal dari laporan masyarakat. Ini penting dilaporkan. Apabila mengetahui atau melihat, bisa lapor ke kantor atau melalui Aplikasi Siharat,” sebutnya.(maf/sir)