PELAIHARI – Suasana Kamis, 7 Desember 2017 lalu membuat heboh warga Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, lantaran jeritan tangis histeris bocah berusia 3,5 tahun sesaat keluar dari salah satu rumah tetangganya yang diketahui berisial AR.
Beberapa warga yang melihat korban menangis tanpa alasan jelas pun lantas langsung mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya.
Ibu korban berinisial AM (25) yang heran melihat anak keduanya tersebut menangis histeris langsung mencecar korban untuk menjawab kebingungannya. Korban kemudian menceritakan perihal perbuatan tidak senonoh salah satu tetangganya berinisial AR yang diduga sudah melakukan tindak kekerasan seksual perkosaan hingga melukai bagian kemaluannya.
“Saat itu saya kaget sekaligus heran anak saya pulang sambil menangis histeris, saya paksa dia (korban) cerita penyebabnya langsung dia cerita diperlakukan tidak senonoh oleh AR, kemudian sempat saya periksa bagian kemaluannya merah juga ada lecet,” ungkapnya.
AM yang nampak bingung harus berbuat apa, hanya bisa menunggu sang suami pulang dari kerja sebagai buruh kasar. Saat sang suami berinisial SY pulang dari kerja pada malam hari, sempat emosi mendengar cerita kejadian nahas yang dialami anak kesayangannya tersebut SY lantas mencari AR yang diduga sebagai pelakunya dengan mendatangi rumahnya, namun pelaku sudah keburu kabur dan menghilang.
Kedua orang tua korban kemudian melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Mapolsek Panyipatan keesokan harinya Jum’at, (8/12) yang kemudian oleh petugas langsung dilakukan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boedjasin Pelaihari.
Dari hasil visum menunjukkan ada dugaan kekerasan yang merujuk pada pencabulan terhadap korban.
“Saya sama suami sehari setelah kejadian lapor ke Polsek Panyipatan, sama polisi dibawa ke rumah sakit di Pelaihari buat visum dan hasilnya menunjukkan ada tindakan kekerasan pada bagian kemaluan anak saya,” bebernya.
Namun, sekian lama menunggu lebih dari satu bulan kedua orang tua korban tidak kunjung mendapat kabar dari polsek panyipatan perihal perkembangan pengejaran dan penangkapan terhadap AR yang diduga sebagai sang predator anak di bawah umur tersebut.
Hingga Senin (29/1), korban kembali mengeluh sakit pada bagian kemaluannya, namun karena ketidakmampuannya orang tua korban tidak langsung membawa korban berobat. Dengan dibantu Kepala Desa setempat, ibu korban memilih untuk mengurus asuransi kesehatan BPJS sebelum membawa anaknya berobat ke rumah sakit.
Selasa (30/1/18) pagi dengan diantar mobil ambulan milik Pemerintah Desa Batakan, AM membawa korban berobat ke RSUD Hadji Boedjasin Pelaihari. Saat berobat AM sempat menceritakan nasib anaknya kepada wartawan yang melakukan peliputan dan kemudian menjadi bahan pemberitaan.
Saat dikonfirmasi ke Instansi terkait, Selasa (30/1/18) Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, Wiyanti Melansari mengaku tidak mengetahui adanya kasus pencabulan bocah berusia 3,5 tahun di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan pada Desember 2017 lalu.
“Tidak ada laporan dari Polsek Panyipatan kepada kami terkait kasus ini, kami justru tau sekarang (30/1/18) dari wartawan, seandainya ada laporan sudah pasti kami lakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikisnya,” terangnya.
Rabu (31/1/18) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Tanah Laut, Nelly mendatangi rumah korban bersama psikolog untuk menangani pemulihan psikis korban dan keluarga korban.
Jum’at (2/2/18) giliran Wakil Bupati Tanah Laut, Sukamta menyambangi rumah korban untuk memberi dukungan moral terhadap keluarga korban dan memberi bantuan secara pribadi untuk keperluan sehari-hari korban. Bahkan, Sukamta yang miris melihat kondisi tempat tinggal korban bersama keluarga di rumah reot berukuran 5 x 4 meter,
Berjanji untuk membantu memperbaiki rumah korban melalui program bedah rumah Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut.
“Kedatangan saya untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya melewati ujian ini, dan juga melihat kondisi tempat tinggalnya yang memprihatinkan akan kita usulkan untuk diperbaiki melalui program bedah rumah,” ucapnya.
Senin (4/2/18) Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Setiawan mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial AR yang terendus oleh petugas keberadaannya diwilayah Kalimantan Tengah. Sentot menjelaskan pelaku terlebih dahulu kabur sebelum dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Panyipatan lantaran laporan kejadian disampaikan berselang satu hari dari waktu terjadinya dugaan pencabulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, Lutfiati Uyun saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/18) mengaku terus mendesak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap sang predator anak pelaku pencabulan bocah 3,5 tahun agar segera diseret ke kursi pesakitan, bahkan pihaknya sudah menyiapkan tim advokasi dari lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi korban selama proses peradilan dengan harapan pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin.(pri)