Tak Berkategori  

Ketua MUI Tapin Katakan Bahas Pengertian Radikalisme

Ketua MUI Tapin, Hamdani mengatakan, radikalisme dalam pengertian positif merupakan paham yang mengakar untuk mengamalkan suatu ajaran. Namun dalam perkembangannya, paham radikalisme berubah dengan menuangkan ide-ide melalui cara kekerasan.

TAPIN, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan saat diskusi dengan para pemuka agama tentang antisipasi paham radikalisme dan fundamentalisme. Diskusi dilaksanakan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Tapin, secara virtual, Rabu (28/10/2020).

“Radikalisme mengarah ke terorisme karena salah mengartikan tentang jihad. Bahwa jihad adalah perang merupakan pemahaman salah. Pengertian jihad itu sangat luas, sifatnya bersungguh-sungguh mengamalkan ajaran Islam,” ujar Hamdani.

Dia menjelaskan, fundamentalisme itu juga serupa dengan makna radikalisme. Menurut dia, kelompok radikal dalam agama apaun perlu menjadi perhatian bersama agar paham tersebut agar tidak tumbuh dan berkembang.

“Kiranya perlu peran pemerintah melalui program-program tertentu untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme yang menyasar dalam dunia pendidikan, dunia maya atau media sosial,” ujarnya.


Baca juga:  Ketua Bawaslu: Politik Uang Berpotensi Menjadikan Pemimpin Korup


Ketua PC IPNU Tapin, A Syarief Hidayat mengatakan, diskusi tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman terkait radikalisme dan fundamentalisme yang berpotensi bahaya bagi generasi muda. (MJ-031/dny)