Ketua KPU Kota Banjarmasin Kembali Ngantor Hari Ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net- Digantikannya sementara Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur kepada
Rahmiyati Wahdah sebagai Pelaksana harian (Plh), ternyata tidak berlangsung lama.

Itu lantaran, kembalinya Plh Rahmiyati Wahdah menjadi komisioner KPU Kota Banjarmasin Bidang Divisi Perencanaan Program dan Data, sejak Kamis (16/1/2020) ini.

“Hari ini habis, jadi surat ijin pak Gusti Makmur membuatnya dari tanggal 10 Januari, dan kami pleno pada tanggal 13 menentukan Plh. Nah, jadi izin nya dari tanggal 13 hingga 15 lantas hari ini dia masuk,” ucap Rahmiyati saat ditemui awak media di kantor KPU Kota Banjarmasin Jalan Perdagangan.

Ia menjelaskan, posisi sebagai Ketua KPU tidak boleh kosong, karena sifatnya kolektif kolegia.

“Bila berhalangan hadir ketua KPU diwajibkan menyurati, dan nanti kami ditunjuk, seperti biasa,” bebernya.

Nah kebetulan, kata dia, pada hari ini Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur, sudah kembali turun kerja.

“Andai misalnya sebelum pada tanggal 15 januari selesai ia masuk dan pada 14, ia lebih dulu masuk, maka jabatan sebagai Plh sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Maksimal izin untuk Gusti Makmur ialah hanya 3 hari.

“Misalnya melebihi dari ditentukan, kita lihat lagi suratnya apa ada lagi minta izin. Nah, izinnya itu seperti kaya sekolah, dan harus menentukan Plh,” ujar Rahmiyati.

Sedangkan, untuk anggota KPU lainnya sistem izin tidak diharuskan menggunakan surat seperti ketua.

“Minta izin saja sudah cukup, sedangkan ketua harus ada surat izin,” cetusnya.

Karena dia yang mengurusi surat menyurat, karena yang lain itu tidak ada wewenang, seperti rapat itu harus dipimpin ketua.

Sedang menjadi Plh ada empat anggota komisioner, yang terkadang bergantian.

“Biasanya pa Akbar, dan kebetulan 13-15 saya Plhnya,” tandas dia.

Pantauan koranbanjar.net- memastikan memang Ketua KPU Kota Banjarmasin sudah masuk bekerja sejak pagi.

Namun saat ditemui awak media ia cepat-cepat bergegas pergi keluar kantor pada pukul 11.40 Wita. (ags/dya).