Tak Berkategori  

Ketua DPRD Kalsel Sebut Dewan “Batulakan” ke Luar Daerah Sesuai Tatib

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menyebut “batulakan” keluar daerah bagi anggotanya sudah sesuai tata tertib(Tatib) dewan, meski ditengah pandemi Covid-19 yang belum dipastikan kapan berakhir.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Pernyataan ini Ia sampaikan saat disinggung mengenai padatnya kegiatan Dewan Kalsel termasuk kunjungan kerja(Kunker) ke luar daerah.

“Agenda kita ini kan sesuai dengan tata tertib dewan,” sebut Supian HK kepada awak media Kamis lalu di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.

Supian menjelaskan, kalau memang tata tertib dewan itu mengharuskan anggota dewan melaksanakan kegiatan yang sudah disepakati dan terjadwalkan, maka mengharuskan anggota dewan tersebut mengikuti apa yang sudah ditentukan.

Politisi Golkar ini menegaskan kalau manfaatnya untuk menyelesaikan agenda tahunan maupun agenda panitia khusus pastilah ada kegiatan seperti studi banding ke tempat lain.

Tak dipungkirinya selama pandemi Covid-19 ini ada anggapan masyarakat kegiatan dewan ke luar daerah itu dipandang seolah menghabiskan anggaran, tapi kata Supian pihaknya memahami kondisi sesama anggota dewan saat menghadapi pandemi ini.

“Diawal merebaknya pandemi Covid-19, rekan-rekan anggota dewan sempat tidak melaksanakan kegiatan ke luar daerah selama hampir 4 bulan,” akunya.

Selama hampir 4 bulan itu sambungnya, dewan tidak melaksanakan kegiatan studi banding maupun konsultasi ke luar daerah.

“Sementara anggaran kunjungan kerja itu banyak dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.

Kegiatan ‘batulakan’ yang memang dibenarkan dan dibolehkan karena diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik kabupaten/kota maupun provinsi.

Namun juga jadi sorotan dari elemen masyarakat karena kegiatan tersebut selalu terjadwal dan diagendakan setiap bulannya, sehingga ada penilaian dari publik kegiatan itu seolah pemborosan anggaran duit rakyat. (yon)