Ketua Dewan akan Setujui Usulan Hak Angket?

MARTAPURA – Hangatnya kabar tentang mencuatnya usulan Hak Angket dari sejumlah anggota DPRD Banjar spertinya akan memasuki babak baru. Ketua DPRD Banjar, HM Rusli, MAP menegaskan, usulan Hak Angket akan diakomodir, bahkan akan diparipurnakan pada Kamis, (7/12) esok.

“Sembilan tanda tangan dari anggota dewan yang mengajukan Hak Angket itu sudah memenuhi syarat. Dalam tata tertib, tujuh orang pun yang mengajukan sudah bisa dilaksanakan. Jadi, pihak eksekutif tak perlu khawatir, tujuan bergulirnya Hak Angket ini kan untuk perbaikan sistem di pemerintahan daerah,” demikian diutarakan H Rusli kepada koranbanjar.net, tadi siang.

Dia menjelaskan, munculnya usulan Hak Angket tersebut murni berdasarakan keresahan yang terjadi di kalangan ASN. Para ASN merasakan, belum lama mereka duduk pada suatu jabatan, tidak lama kemudian dimutasi lagi. “Bagaimana mereka melaksanakan program, baru saja duduk, dimutasi lagi. Ini ‘kan dampaknya pada program pemerintahan, bagaimana mereka bisa melaksanakan,” ujar Ketua DPD Kabupaten Banjar Partai Golkar ini.

Mengenai adanya kabar-kabar lain yang melatarbelakangi munculnya Hak Angket ini, Rusli menegaskan wajar-wajar saja. Karena publik tidak mengetahui secara detil di internal DPRD Banjar. “Munculnya Hak Angket ini murni berdasarkan aspirasi ASN, karena ASN kan masyarakat Kabupaten Banjar juga. Kalau kami sebagai dewan tidak mengakomodir aspirasi mereka, lalu kemana lagi mereka menyampaikan,” jelasnya.

Hak Angket ini, menurut dia, sebagai jawaban atas pengaduan masyarakat yang ditampung. Bergulirnya Hak Angket ini untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang di nilai menimbulkan polemik, bahkan jika usulan Hak Angket ini disetujui, maka akan di bentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih dalam.

Selain itu, imbuhnya, Hak Angket bertujuan untuk menyeimbangkan sistem pemerintahan, yang mungkin dalam pelaksanaannya tidak sesuai.

Lebih jauh dikemukakan, kalau Hak Angket sudah disetujui dan diparipurnakan, dari situ tentunya akan ada pemanggilan-pemanggilan kepada pihak terkait. “Dari situ, kita akan memanggil pak Sekda, BKD, untuk meminta penjelasan. Apakah pelantikan yang kemarin sudah memenuhi aturan atau tidak. Kalau tidak, ya kita akan minta diperbaiki atau pelantikan ulang sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Ketua DPRD Banjar ini lagi-lagi menegaskan, usulan Hak Angket ini tak perlu ditanggapi dengan gelisah atau mengkhawatirkan. “Biarlah bergulir…, tak usah khawatir atau gelisah. Kecuali ada hal-hal yang menyimpang, nah…itu adalah ranahnya lembaga lain untuk mengusut,” pungkasnya.(sai)