Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan cipta kondisi di wilayah perkotaan Barabai, dengan melakukan penilangan terhadap puluhan motor yang digunakan untuk balapan liar di Alun-alun Kota Barabai, pad Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan 51 sepeda motor dari para anak muda yang terlibat balapan liar di seputaran lapangan Dwi Warna Barabai.
“Dari 51 motor yang diamankan tersebut, sebanyak 35 motor langsung kami tilang karena tidak dilengkapi surat-menyurat maupun standar kendaraan bermotor,” kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah Iptu Akhmad Priadi.
Sedangkan 16 unit motor lainya dilakukan pembinaan dan dibebaskan, namun tetap membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi.
“Mereka itu para pemuda melakukan balapan liar sekitar 17.00 WITA ketika menunggu berbuka puasa atau sambil ngabuburit,” ujar Priadi.
Selain mengganggu pengendara lain, aksi balapan liar itu juga menbulkan potensi membahayakan diri sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga anaknya agar memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang bermanfaat dan beribadah,” tutup priadi.
(mdr/rth)